Jangan Samakan Hakim Konstitusi dan Hakim Agung
Berita

Jangan Samakan Hakim Konstitusi dan Hakim Agung

Jabatan Hakim Konstitusi dan Hakim Agung tidak diskriminatif

ASH
Bacaan 2 Menit


Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar M. Gultom bersama Hakim Tinggi Medan Lilik Mulyadi memohon pengujian Pasal 6B ayat (2); Pasal 7 huruf a angka 4 dan 6; Pasal 7 huruf b angka 1-4 UU MA jo Pasal 4 ayat (3); dan Pasal 22 UU MK. Aturan ini terkait syarat usia, pengalaman, ijazah minimal calon hakim agung, dan periodisasi masa jabatan hakim konstitusi serta pimpinan MA dan MK.

Menurutnya ada persoalan diskriminasi persyaratan CHA karier dan nonkarier. Jika dibandingkan syarat CHA nonkarier tidak sebanding karena CHA nonkarier cukup syarat berpendidikan doktor dan pengalaman bidang hukum 20 tahun. Dia berharap syarat CHA bisa mempermudah hakim karier dan memperketat syarat CHA nonkarier.

Tags:

Berita Terkait