Jangan Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera
Berita

Jangan Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera

‘Dibolehkan oleh undang-undang, dilarang oleh peraturan pemerintah’.

Ali
Bacaan 2 Menit
Sikap aparat keamanan yang berlebihan merespon pengibaran bendera oleh rakyat Papua disesalkan. Foto: SGP
Sikap aparat keamanan yang berlebihan merespon pengibaran bendera oleh rakyat Papua disesalkan. Foto: SGP

Sebuah bendera memang hanya sebuah kain yang berisi gambar atau warna tertentu. Namun, makna dari sebuah bendera bisa beragam. Di Papua, banyak orang bisa ditangkap dan ditembak hanya gara-gara bendera. Padahal, maksud si pengibar hanya ingin menunjukan kebanggaan terhadap daerah dan leluhurnya, bukan untuk menyatakan diri merdeka dari Republik Indonesia.

 

Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Dewan Adat Papua Andy Manoby di ruang rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (23/11). Andy menyayangkan sikap aparat keamanan yang berlebihan merespon pengibaran bendera Bintang Kejora oleh beberapa rakyat Papua. “Padahal UU Otsus Papua sudah menegaskan bahwa bendera adalah lambang kultural. Namun, ini sering dipersoalkan oleh aparat keamanan,” jelasnya.

 

UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) memang membolehkan daerah Papua memiliki sebuah lambang daerah yang berbentuk bendera dan lagu. Pasal 1 huruf h UU Otsus Papua ini menyatakan ‘Lambang Daerah adalah panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan’.

 

“Bintang Kejora dan lagu ‘Hai Tanahku Papua’ itu adalah simbol bangsa Papua yang sudah ada sejak dulu,” ujarnya.

 

Berdasarkan penelusuran hukumonline, UU Otsus Papua tak secara spesifik merujuk Bintang Kejora dan lagu ‘Hai Tanahku Papua’ sebagai bendera dan lagu resmi daerah itu. Dalam UU ini hanya disebutkan bahwa aturan lebih lanjut mengenai lambang daerah diatur oleh peraturan daerah khusus (perdasus).

 

Sementara, lambang Bintang Kejora dan lagu ‘Hai Tanahku Papua’ sering diidentikkan dengan Organisasi Papua Merdeka.

 

Andy mengaku mengikuti perdebatan diaturnya bendera dan lagu dalam penyusunan UU Otsus ini. Risalah pembahasan RUU Otsus itu memang cukup panas. “Jangan kasih bendera, nanti mereka merdeka,” ujar Andy menirukan alasan salah seorang anggota dewan kala itu. Namun, akhirnya bendera dan lagu ini dimasukan ke dalam UU Otsus.

Halaman Selanjutnya:
Tags: