Jangan Asal Buat, Begini Prinsip-prinsip Penting Dipahami Saat Menyusun Kontrak
Utama

Jangan Asal Buat, Begini Prinsip-prinsip Penting Dipahami Saat Menyusun Kontrak

Lawyer harus mengerti isi perjanjian kontrak yang dibuatnya. Kemampuan analisa bisnis juga diperlukan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Kesalahan-kesalahan yang timbul dalam kontrak itu tidak lepas dari peran advokat tersebut. Dendi menjelaskan advokat bisa saja meniru kontrak transaksi lain tanpa memahami klausul-klausul perjanjian di dalamnya. “Kontraknya copy paste dari orang lain, tapi enggak mengerti perjanjiannya tentang apa,” jelasnya.

 

Untuk mengantisipasi kesalahan-kesalahan tersebut, advokat harus mempelajari kontrak-kontrak lain dari transaksi sejenis. Selain itu, advokat juga dapat berkonsultasi dengan pihak yang lebih memahami untuk mengevaluasi kontrak yang telah dibuat.

 

“Harus perbanyak jam terbang, harus punya mentor yang mengevaluasi pekerjaannya. Perbanyak juga lihat contoh agreement luar negeri dari transaksi sejenisnya. Jangan sampai kontrak yang dibuat terlalu banyak open room dispute,” jelas Dendi.

 

Selain itu, Dendi juga mengimbau agar berhati-hati dalam menggunakan kata dan istilah dalam kontrak sehingga menimbulkan ragam tafsir. Kemudian, kesepakatan kontrak juga jangan dilakukan secara terburu-buru sehingga berisiko menimbulkan sengketa di masa mendatang.

 

“Jangan buru-buru, negosiasi tidak selesai dalam 2-4 kali pertemuan. Bisa belasan bahkan puluhan. Jika ada pasal-pasal yang tidak sepakat jangan keburu di-closing tunda saja lalu diskusi dengan prinsipal,” ujar Dendi.

 

Tags:

Berita Terkait