Jamsostek Diimbau Berhati-Hati Berinvestasi
Aktual

Jamsostek Diimbau Berhati-Hati Berinvestasi

ADY
Bacaan 2 Menit
Jamsostek Diimbau Berhati-Hati Berinvestasi
Hukumonline

BPJS Watch mengingatkan PT Jamsostek untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Menurut Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, beberapa waktu lalu Dirut Jamsostek, Elvyn G Masassya, menyatakan bakal berinvestasi triliunan rupiah pada saham yang saat ini nilainya sedang turun. Menanggapi rencana itu Indra menyebut PT Jamsostek harusnya lebih fokus mempersiapkan transformasi ke BPJS Ketenagakerjaan ketimbang mencari keuntungan lewat investasi.

Lebih lanjut Indra mempertanyakan motif PT Jamsostek melakukan investasi tersebut. Apalagi sekarang bursa saham di Indonesia sedang menurun karena kondisi perekonomian Indonesia yang tidak stabil sebagai dampak melemahnya pasar saham di AS dan Eropa. Salah satu efek yang dapat dilihat adalah melemahnya kurs rupiah terhadap dollar AS. Untuk itu Indra menekankan agar PT Jamsostek lebih hati-hati dalam berinvestasi sebab penurunan saham itu kemungkinan masih bisa terjadi.

“Hal ini akan berdampak buruk terhadap kondisi keuangan PT Jamsostek dan yang lebih parah dapat berimplikasi terhadap “menguapnya” dana pekerja/buruh,” kata Indra dalam keterangan pers yang diterima hukumonline, Jumat (23/8).

Selain itu Indra menegaskan jangan sampai rencana membeli saham yang sedang turun itu merupakan upaya pemerintah menggunakan BUMN sebagai “tumbal” untuk menyelamatkan pasar saham Indonesia yang sekarang kondisinya buruk. Jika hal yang dikhawatirkan itu terjadi, Indra mensinyalir tindakan berinvestasi itu bertentangan dengan prinsip jaminan sosial sebagaimana diatur UU SJSN dan BPJS, khususnya terkait prinsip kehati-hatian.

Indra menilai prinsip kehati-hatian itu perlu dipegang teguh PT Jamsostek karena 1 Juli 2015 perusahaan yang mengelola dana pekerja itu bakal beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan investasi yang bakal disasar PT Jamsostek saat ini menurut Indra resikonya tinggi. “Jangan sampai tindakan Direksi PT Jamsostek saat ini merugikan perusahaan dan stakeholders khususnya buruh. Sebab dana investasi yang digunakan adalah uang hasil iuran pekerja/buruh,” tegasnya.

Atas dasar itu Indra mengatakan BPJS Watch dan KAJS akan mengambil sejumlah langkah. Pertama, akan menyelidiki pernyataan Dirut Jamsostek untuk memastikan apakan investasi yang direncanakan itu sudah dilakukan atau belum. Kedua, mengajukan permohonan informasi publik kepada PT Jamsostek terkait laporan investasi saham periode Januari 2012–Juli 2013. Jika permohonan itu tidak dikabulkan maka akan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik. Selain itu mendesak Elvyn untuk bekerja profesional dan tidak tunduk pada tekanan politik. “Serta lebih serius melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Tags: