Jamin Pelayanan Hukum Terbaik, AGPR Tak Henti Berinovasi dan Kembangkan Diri
Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2021

Jamin Pelayanan Hukum Terbaik, AGPR Tak Henti Berinovasi dan Kembangkan Diri

Harmonisasi internal dan teknologi komunikasi yang semakin mutakhir menjadi dua modal utama AGPR dalam menghadapi berbagai perubahan di depan mata.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Empat Pendiri AGPR, Fairuz T. Aldjufri, Ammar Singh Gill, Maylanie N. Priscilla, dan Jamal Rizki. Foto: Istimewa.
Empat Pendiri AGPR, Fairuz T. Aldjufri, Ammar Singh Gill, Maylanie N. Priscilla, dan Jamal Rizki. Foto: Istimewa.

Usia muda tak jadi penghalang bagi Aldjufri Gill Pricilla Rizki (AGPR), sebuah firma hukum di pusat kota Jakarta. Lahir pada 2017 dari tangan praktisi hukum berpengalaman, AGPR percaya, pencapaian pelayanan hukum terbaik selalu selaras dengan sumber daya berkualitas tinggi; sertasinergi tak putus dengan masyarakat untuk memberikan solusi paling mutakhir dan solutif.

 

Meski baru empat tahun berkiprah di industri hukum, AGPR paham betul cara-cara jitu untuk menjamin kebutuhan dan pelayanan klien. Di tengah beragamnya tantangan dan kebutuhan yang dihadapi, AGPR punya satu strategi utama: mempelajari satu per satu kebutuhan tersebut guna menemukan pilihan terbaik bagi klien. Disertai analisis dampak dan mitigasi risiko, AGPR dapat memaparkan pro dan kontra atas solusi yang ditawarkan, lalu menjahitnya hingga jadi kesatuan utuh dengan dasar hukum peraturan perundang-undangan.

 

Kompleksitas peraturan di Indonesia sendiri menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi setiap firma hukum. Melalui kolaborasi empat partners, AGPR melesat dengan sejumlah siasat ketika harus mendampingi pemerintah maupun swasta dalam pembangunan infrastruktur di berbagai kota Indonesia. Sekalipun pembahasan isu pembangunan infrastruktur atau keterbatasan komunikasi kala pandemi menjadi ganjalan, permasalahan tersebut justru menjadi motivasi untuk mengembangkan sistem internal. Beberapa inovasi lantas dilakukan, mulai dari peningkatan kolaborasi online; rancangan sistem manajemen daring yang lebih mudah dipahami; hingga manajemen waktu untuk mengantisipasi rapat mendadak.

 

“Sejak pandemi, tantangan untuk menyampaikan pesan kepada klien menjadi lebih tinggi. Tidak seluruh isu dapat direpresentasikan dalam sebuah slide presentasi, terutama apabila isu tersebut berkembang menjadi isu yang kompleks. Selain itu, sejak seluruh rapat dipermudah melalui online klien swasta maupun pemerintah cenderung mengadakan rapat dadakan atau pemberitahuan dalam waktu yang singkat,” kata Managing Partner AGPR, Jamal Rizki.

 

Hukumonline.com

Managing Partner AGPR, Jamal Rizki. Foto: Istimewa.

 

Komitmen Perkuat SDM

Keterbatasan komunikasi maupun mengatur jadwal bukan satu-satunya tantangan yang ditemukan AGPR selama pandemi. Memiliki perhatian khusus terhadap sumber daya manusianya, AGPR menyadari, pada masa ini, tantangan lain yang tak kalah penting dan cukup berat bagi manajemen adalah menjaga kesehatan mental, mood, energi, spirit yang berimbas pada efektivitas karyawan, baik lawyers maupun non-lawyers.

 

Di sinilah komunikasi dua arah antara manajemen dan seluruh SDM berperan penting. Di tengah ekosistem work from home, AGPR memaksimalkan penggunaan teknologi untuk menjaga efektivitas pekerjaan, mulai dari penggunaan cloud, conference and collaboration platform, serta sistem administrative support (keuangan dan perencanaan). Namun, tak hanya itu, AGPR juga melakukan sejumlah upaya untuk mendorong setiap anggotanya berkembang. Seperti halnya, mengadakan diskusi, pelatihan, maupun sharing session secara rutin di hari Jumat untuk meningkatkan pola pikir seorang lawyer. AGPR bahkan mensyaratkan setiap SDM untuk mengikuti pelatihan daring baik dari aspek hukum maupun interpersonal skill, sembari terus melakukan pembenahan internal, seperti sistem IT, manajemen keuangan, serta kemudahan bekerja.

 

“Memang tidak mudah menghadirkan semua lawyer karena adanya komitmen dengan klien. Namun, hal ini tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas SDM, sehingga pelayanan dan solusi yang diberikan juga semakin berkualitas,” Jamal menambahkan. 

 

Bersama dengan dukungan SDM berkualitas, tak heran jika kini—AGPR tampil menyabet berbagai penghargaan. AGPR juga dipercaya banyak perusahaan multinasional seperti ‘Big 4’ dalam pengembangan proyek-proyek infrastruktur.  Dalam dua tahun terakhir, AGPR tercatat menjadi salah satu firma hukum Indonesia yang  namanya masuk dalam kategori ‘Top 99 Corporate Law Firm’, ‘Recognized Midsize Law Firm’, dan ‘Top Konsultan Hukum Pasar Modal’ oleh Hukumonline (2020);  ‘Finalist Environmental Law Firm of The Year’ dari Asian Legal Business (2020); serta mengulang kesuksesannya kembali sebagai ‘Top 100 Corporate Law Firm’ dan ‘Recognized Midsize Law Firm’ pada perhelatan tahunan Survei Firma Hukum 2021 yang digagas Hukumonline (2021).

 

“Tim AGPR memiliki dedikasi dan keahlian pada bidang komersial perusahaan dan pasar modal, konstruksi, proyek infrastruktur beserta regulasinya, perbankan dan keuangan, termasuk penyelesaian perselisihan dan ketenagakerjaan. Baik dari sektor swasta hingga lembaga publik telah AGPR jelajahi. Sektor utama meliputi perbankan, telekomunikasi, limbah menjadi energi, manufaktur, air, jalan, layanan konstruksi, pesawat terbang, dan transportasi. Dengan pengalaman utama bekerja sama dengan PT Bank Mayapada International Tbk., PT Mora Telematika Indonesia, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan lainnya,” Jamal menambahkan.

 

Aktif Kembangkan Skema Baru

AGPR hadir sebagai firma hukum pertama yang berhasil mengembangkan skema baru dalam penyediaan infrastruktur (non-KPBU) antara pemerintah daerah dengan swasta. Inovasi ini berhasil mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, sehingga diharapkan dapat memberikan peningkatan terhadap akses/kebutuhan dasar masyarakat maupun peluang kemudahan bagi pihak swasta untuk berinvestasi. Salah satu contoh implementasinya, dapat terlihat dalam proyek ducting telekomunikasi yang merupakan dasar utama infrastruktur untuk teknologi 5G.

 

Sebagai firma hukum yang dipercaya, AGPR tak henti berproses dalam pengembangan diri. AGPR menyadari, perlindungan terhadap hukum tak boleh pandang bulu. Baik dari segi SDM hingga rencana pengembangan kantor perwakilan di daerah selain Jakarta merupakan salah satu ambisi AGPR dalam meningkatkan pelayanan. Dengan menggunakan SDM lokal terbaik yang ada di wilayah tersebut, berbagai riset dan rencana kerja sama dengan komunitas lokal di daerah selain Jakarta telah disiapkan dan dikembangkan oleh tim business development AGPR.

 

Pada akhirnya, prinsip kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh partners menjadi kunci dari kolaborasi AGPR. Lewat harmonisasi internal dan teknologi komunikasi yang semakin mutakhir, AGPR optimis mampu menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di depan mata. Kontribusi AGPR dalam acara-acara strategis yang berhubungan dengan aspek hukum pada infrastruktur, menjadi pelatihan baik dari segi hukum maupun interpersonal skill yang dimiliki AGPR.

 

Empat Pilar Pendiri    

Awalnya dikenal sebagai Aldjufri Gill & Partners dan menjadi Aldjufri Gill Priscilla Rizki (AGPR) pada tahun 2017.  Fairuz T. Aldjufri memilliki spesialiasasi pada hukum konstruksi yang termasuk sengketa konstruksi. Fairuz memiliki pengalaman pada litigasi dan masalah komersial perusahaan secara umum sehubungan dengan jasa konstruksi.  Ammar Singh Gill memiliki pengalaman dalam memimpin penyelesaian sengketa dan kelompok praktik tenaga kerja. Secara teratur, Ammar senantiasa memberi nasihat hukum bagi klien tentang ketenagakerjaan dan berbagai masalah sengketa hukum. Maylanie N. Priscilla memiliki pengetahuan mendalam pada hukum komersial dan pasar modal. Ia  telah mendampingi berbagai perusahaan terkemuka baik di ranah domestik hingga internasional. Berbagai transaksi bisnis yang telah ia tangani meliputi merger dan akuisisi, investasi asing langsung, dan privatisasi. Jamal Rizki memiliki ketertarikan pada bidang praktik kerja unggulan, terutama pada proyek infrastruktur dan kerangka peraturan infrastruktur. Infrastruktur tersebut meliputi air, listrik, kereta api, jalan tol, dan telekomunikasi. Dalam mewakili sektor publik maupun swasta, Jamal juga bekerja sama dengan kontraktor, pemodal, dan sponsor proyek infrastruktur di Indonesia. 

Tags:

Berita Terkait