Jalan Terjal Mereformasi Polri
Terbaru

Jalan Terjal Mereformasi Polri

Karena masih terdapat pejabat kepolisian yang ‘bernostalgia’ dengan kultur yang tak lagi dapat dipertahankan di era keterbukaan informasi dan digitalisasi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Suasana serah terima jabatan di kepolisian. Foto Ilustrasi: RES
Suasana serah terima jabatan di kepolisian. Foto Ilustrasi: RES

‘Tak semudah membalikan telapak tangan’. Peribahasa itu sepertinya sejalan dengan perubahan yang terus didorong banyak kalangan terhadap institusi kepolisian. Ya, sulit memang, tapi membutuhkan komitmen yang kuat dari sosok pemimpin dalam mengubah budaya kerja di institusi kepolisian. Di tengah kondisi Polri yang sedang mendapat ujian akibat sejumlah personilnya tersandung tindak pidana mengharuskan proses hukum berlaku sama di depan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh berpandangan reformasi di tubuh Polri sudah menjadi keharusan. Berbagai persoalan yang mendera internal Polr harusi dijadikan momentum mereformasi budaya kerja. Termasuk melakukan pembenahan internal dengan melakukan ‘bersih-bersih’ terhadap personil ‘nakal’ yang malah mencoreng wajah kepolisian di tengah masyarakat.

Baginya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak boleh sedikitpun gentar mengganjar hukuman terhadap jajarannya yang kedapatan melakukan pelanggaran etik dan hukum. Sebab, upaya ‘bersih-bersih’ dengan ‘tangan besi’ terhadap personilnya yang ‘nakal’ menjadi bagian upaya memperbaiki citra kepolisian.

“Tidak boleh terlambat untuk melakukan reformasi dan pembenahan internal Polri untuk menaikkan kembali citra Kepolisian RI di mata rakyat,” ujarnya melalui keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:

Langkah Presiden Joko Widodo yang mengumpulkan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri di Istana Merdeka pekan lalu memiliki pesan tersendiri. Sebab, persoalan yang bertubi-tubi menjadi ujian berat Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti kasus  pembuhan terhadap Brigadi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J  dengan terdakwa Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya. Begitu pula perkara merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan kawan-kawan; tragedi Stadion Kanjuruhan; mafia judi daring; dan kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa beserta personil kepolisian lainnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan setidaknya terdapat lima arahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri. Seperti reformasi Polri, jaga kesolidan, bantu Pemda, jaga tahun politik, berantas judi daring, narkoba, dan gaya hidup oknum aparat yang berlebihan. Menurutnya, terhadap semua arahan presiden tersebut mesti ditindaklanjuti dimulai dengan  pembenahan internal.

Tapi Khairul mencatat, satu pesan yang perlu mendapat perhatian khusus soal pentingnya percepatan mereformasi internal kepolisian. Prinsipnya, publik mendukung Jenderal Listyo Sigit dalam mengevaluasi dan meningkatkan kinerja profesionalitas seluruh personil Polri dari pusat hingga tingkat Polsek.

“Ini menjadi tantangan Kapolri sebenarnya, apakah beliau mampu memanfaatkan back up dari Presiden Jokowi atau tidak? Pesan saya untuk Kapolri, jangan ada keraguan untuk lakukan pembenahan dan terobosan berharga di Polri,” ujarnya.

Terpisah, dosen hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti, Azmi Syahputra upaya Polri membenahi internal akibat dampak terbongkarnya sejumlah kasus yang melibatkan petinggi, pamen, dan perwira pertama (pratama) menjadi perhatian publik menjadi langkah tepat dalam mereformasi korps bhayangkara.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gencar memproses anak buahnya secara etik dan pidana bukanlah pekerjaan mudah, membutuhkan keberanian. Apalagi terkait dengan  reformasi kultural. Pasalnya masih terdapat banyak pejabat yang ‘bernostalgia’ dengan kultur yang tak lagi dapat dipertahankan di era keterbukaan informasi dan digitalisasi.

Dia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo patut diberikan apresiasi. Jenderal Listyo langsung mengambil langkah tegas dengan mendahulu sejumlah kasus sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. “Ini adalah wujud kemampuan kepemimpinan Kapolri yang tangguh telah nyata teruji di saat terjadi tekanan dan krisis insitusi,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) itu menilai Jenderal Listyo lebih mengikuti hati nuraninya dengan membersihkan internal institusinya. Sebab, pembenahan internal kepolisian mesti dilakukan dan tanpa membuang waktu dan energi serta menjadi momentum tepat dengan badai yang menghantam institusi korps bhayangkara. “Kapolri hari ini menjadi salah satu pemimpin yang berupaya menciptakan perubahan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait