Jalan Terjal Firli Bahuri Jadi Pucuk Pimpinan KPK
Berita

Jalan Terjal Firli Bahuri Jadi Pucuk Pimpinan KPK

Meski diprotes secara masif, Firli malah dipilih Komisi III DPR menjadi Ketua KPK.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Firli Bahuri saat menjalani tahapan seleksi capim KPK. Foto: RES
Firli Bahuri saat menjalani tahapan seleksi capim KPK. Foto: RES

Nama Firli Bahuri dalam beberapa waktu belakangan ini memang kerap terdengar ke publik. Ia disebut sebagai salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah karena diduga melanggar kode etik berat ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK terkait pertemuannya dengan beberapa pihak yang diduga terkait perkara. 

 

Penolakan terhadap capim bermasalah dari sejumlah elemen masyarakat memang terus bergulir. Mulai dari Koalisi Masyarakat Sipil, elemen mahasiswa, akademisi, tokoh, Wadah Pegawai KPK hingga pimpinan KPK selaku lembaga satu suara menyatakan penolakan tersebut. 

 

KPK yang secara kelembagaan juga menolak kehadiran capim yang diduga bermasalah masih enggan menyebut secara jelas siapa nama yang dimaksud. Barulah setelah wawancara publik oleh panitia seleksi, dugaan itu mengarah langsung ke Firli Bahuri, karena dalam tahap itu pansel meminta klarifikasinya. 

 

Firli telah mengklarifikasi dugaan itu dan menjelaskannya kepada pansel dengan mengatakan tidak ada keputusan pimpinan dirinya menyalahi/melanggar kode etik. Tapi, KPK merespon dengan berkata ada dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli. Bahkan, hal ini diumumkan kepada publik dalam konperensi pers di gedung KPK, Rabu (11/9/2019) kemarin.  

 

Menjelang dipilihnya 10 dari 20 nama yang ikut uji publik, Koalisi Masyarakat Sipil, elemen mahasiswa, Wadah Pegawai hingga Penasihat KPK Tsani Annafari mendorong agar DPR tidak memilih capim bermasalah. Tsani yang sebelumnya mengaku akan mengundurkan diri jika ada capim bermasalah terpilih. Dan akhirnya, hari ini, dia memang mengundurkan diri dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun ikut mengundurkan diri, setelah mengetahui Firli terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023, bahkan ditunjuk menjadi ketua KPK. 

 

Mengutip keterangan Saut Situmorang yang menyebut capim bermasalah seperti kucing kurap. "Kalau capimnya tadi kurapnya nggak lapor LHKPN nanti semua pegawai KPK ketularan nggak lapor LHKPN. Kalau kurapnya tadi itu pelanggaran etik nanti semua pegawai KPK itu ketularan melanggar etik," ujar Tsani, Jumat (30/8/2019). Baca Juga: Ini Lima Pimpinan KPK Terpilh

 

Tapi pansel tetap yakin akan penjelasan Firli dan memilihnya masuk dalam nominasi 10 besar nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Firli pun melenggang mulus ke Senayan untuk mengikuti fit and proper test di hadapan anggota dewan.

 

Apakah penolakan kepada Firli mereda? Justru yang terjadi sebaliknya, penolakan terhadap pria yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Selatan ini masih terjadi. Bahkan sehari sebelum Firli menjalani fit and proper test, KPK mengadakan konferensi pers menjelaskan dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli.

 

"KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait pemeriksaan etik terhadap mantan deputi bidang penindakan KPK. Pimpinan KPK telah menerima hasil pemeriksaan direktorat pengawas internal KPK sebagaimana disampaikan oleh deputi PIPM tanggal 23 Januari 2019, perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan di direktorat pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," ujar Saut Situmorang, Rabu (11/9/2019).

 

Dalam konferensi pers itu, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli terkait pertemuan dengan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau yang lebih dikenal dengan Tuan Guru Bajang (TGB) yang tersangkut kasus penyelidikan dugaan korupsi dalam divestasi Newmont yang ditangani KPK walaupun belum menyandang status tersangka. 

 

Kedua, pertemuan dengan pimpinan Partai Politik pada 1 November 2018 di sebuah hotel di Jakarta. Ketiga, menjemput Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar di Lobby dan membawanya ke ruangan saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dana perimbangan keuangan daerah. 

 

Pada saat fit and proper test, anggota dewan pun kembali menanyakan dugaan pelanggaran etik ini dan Firli memberi konfirmasi. Terkait dengan TGB, misalnya ia membantah mengadakan pertemuan atau mengadakan hubungan (terkait perkara). “Saya harus jelaskan itu, tapi kalau bertemu, yes i meet Mister Tuan Guru Zainul Majdi, where? Di lapangan tenis terbuka," ujar Firli, Kamis (12/9/2019) malam di ruang Komisi III DPR.  

 

Untuk dugaan kasus kedua, ia juga mengakui bertemu dengan pimpinan partai politik, tetapi pertemuan itu sama sekali tidak disengaja. Firli hanya menghadiri undangan rekannya yang menjabat Wakabareskrim dan disitu ternyata ada pimpinan parpol. 

 

Yang ketiga soal menjemput Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar di lobi gedung KPK, Firli pun mengakui hal itu. Namun ia menjemput karena dihubungi auditor utama BPK I Nyoman Wara dan menganggap BPK adalah mitra KPK, setelah itu Bahrullah diajak ke ruangannya. 

 

"Saya bilang sama staf saya, 'Ayu coba cek, Pak Bahrul Akbar ini dimintai keterangan oleh siapa. 'Tak sampai 5 menit, datang penyidiknya. Langsung saya bilang, 'Ini sudah datang panggilannya,' Pak Wakil Ketua BPK Pak Bahrul Akbar langsung dimintai keterangan. setelah itu tidak bertemu lagi. Sampai hari ini pun tidak bertemu lagi," terangnya.

 

Komisi III DPR RI pun menerima penjelasan Firli dan memilihnya bukan hanya menjadi pimpinan/komisioner, tetapi sekaligus ditunjuk sebagai ketua KPK, melalui sistem voting lima capim secara paket. Firli memperoleh 56 suara, unggul dari Alexander Marwata dengan 53 suara. Di posisi berikutnya ada Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara dan Lili Pintauli dengan 44 suara. Kelimanya akan menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 dengan Firli sebagai ketua KPK. 

 

Banyaknya protes yang dilakukan sejumlah pihak termasuk KPK sendiri tidak membuat Firli menaruh dendam kepada mereka termasuk para pegawai KPK yang kelak jadi bawahannya nanti. "Saya katakan pada kawan-kawan tadi bahwa itu adalah perhatian dan kecintaan orang kepada saya, jadi enggak ada friksi," kata Firli kepada wartawan seusai terpilih. 

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengaku yakin kelima nama terpilih akan bekerja serius untuk memperkuat KPK. Pihaknya merasa 5 pimpinan KPK terpilih merupakan komposisi yang ideal karena sudah mewakili beberapa unsur yakni aparat penegak hukum dan akademisi.   

 

"Kita 5 orang yang kita pilih ini akan bekerja dengan serius memperkuat KPK dan mendorong pemberantasan korupsi ke depan. Ini titik poinnya kita bekerja untuk Indonesia. Kita yakin 5 orang ini punya komitmen yang sama," katanya. 

Tags:

Berita Terkait