Jalan Panjang Menuju Peradilan Modern
Berita

Jalan Panjang Menuju Peradilan Modern

​​​​​​​Terdapat empat upaya konkret yang dilakukan SUSTAIN agar peradilan modern di lingkungan MA dapat tercapai, mulai sistem informasi penelusuran perkara yang transparan,  pengawasan aparatur peradilan hingga transparansi penilaian kerja aparaturnya.

HOL
Bacaan 2 Menit

 

Ia mengingatkan, agar MA dapat menanggapi pengaduan masyarakat dengan lebih cepat sehingga keberadaan SIWAS semakin berguna. “Penting juga untuk memastikan bahwa tenaga kerja untuk merespons di balik sistem bekerja dengan baik untuk menanggapi keluhan,” pungkasnya.

 

  1. Penyempurnaan SIKEP

Jika hanya pengawasan yang dilakukan tanpa ada reward and punishment, dinilai hambar oleh SUSTAIN. Atas dasar itu, SUSTAIN mulai melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) di lingkungan MA. SIKEP ini tidak hanya dijadikan aplikasi database pegawai MA saja, tapi juga sebagai sistem informasi sumber daya manusia yang terintegrasi berbasis kompetensi.

 

Transparan, aman dan objektif menjadi syarat yang wajib ada dalam SIKEP. Sehingga, perekrutan, promosi, mutasi dan transfer pegawai di MA serta pengadilan di bawahnya bisa dilakukan dengan baik. Seluruh persyaratan yang dibutuhkan seseorang dalam mengisi sebuah jabatan bisa diinput melalui aplikasi SIKEP.

 

Dengan semudah klik, pimpinan MA bisa mengetahui siapa saja yang dapat direkomendasikan setelah memenuhi persyaratan kompetensi, pengalaman. Setelah itu, keluar sosok nama-nama untuk duduk di jabatan tertentu atau siapa saja yang berpeluang untuk memenuhi jabatan tertentu bisa langsung terlihat. Seluruh informasi mengenai kompetensi pegawai termasuk hasil pelatihan yang diikuti, status pelaporan harta kekayaan dapat dipantau melalui aplikasi SIKEP.

 

Integrasi antara SIKEP dan SIWAS akhirnya bisa mengerucut pada kolaborasi reward and punishment di lingkungan MA telah berjalan dengan baik. Melalui dua aplikasi ini dapat mencegah pegawai MA termasuk hakim yang bermasalah untuk dipromosikan. Jika dikaitkan dengan sistem informasi pelatihan, keberadaan SIKEP semakin memberikan transparansi dalam karier personil di lingkungan peradilan.

 

Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan, pengembangan aplikasi SIKEP dilaksanakan secara simultans sejak versi 1.0 pada 2010. Versi 1 dibangun dan difungsikan  untuk merekam data dan dokumen elektronik bagi seluruh pegawai MA dan badan peradian di bawahnya. Sementara versi 2.0 merupakan pengembangan dari versi 1.0 dikembangkan pada tahun 2015 dengan penambahan fungsi pelayanan bidang kepegawaian.

 

Sementara, pengembangan ke versi 3.0 yang dilakukan dalam proyek SUSTAIN, membuat grand design arsitektur aplikasi SIKEP secara keseluruhan. Tujuannya, agar pengembangan lanjutannya dapat memiliki roadmap  sesuai dengan prioritas kebutuhan. Menurutnya, dalam pengembangan SIKEP oleh UNDP-SUSTAIN ini memberikan dukungan dalam penyediaan tenaga pendampingan Quality Assurance dalam pengembangan aplikasi.

Tags:

Berita Terkait