Jaksa Sistoyo Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Aktual

Jaksa Sistoyo Dituntut 6,5 Tahun Penjara

inu
Bacaan 2 Menit
Jaksa Sistoyo Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Hukumonline

Jaksa Sistoyo dituntut hukuman penjara 6,5 tahun oleh penuntut umum KPK. Tuntutan itu dibacakan penuntut umum di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (15/5).

Sistoyo dinilai melakukan perbuatan seperti diatur dan diancam dalam dakwaan pertama, Pasal 12 A UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Yaitu sebagai jaksa yang menerima hadiah dari pengusaha Edward M Bunjamin. Hadiah itu untuk menurunkan tuntutan kasus Edward, dimana Sistoyo sebagai penuntut umum.

Selain hukuman badan, Sistoyo juga dihukum membayar denda Rp150 juta subsider empat bulan penjara. Seusai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Hadiyanto, Iskandar, Medi Iskandar, dan Sigit Waseso, terdakwa akan membacakan nota pembelaan pribadi pekan depan. Begitu juga tim pengacara terdakwa.

Tags: