Jaksa Meylani menyatakan dalam pembacaan replik, Jessica dan penasihat hukum menghadirkan tontotan teatrikal. Jessica menitikkan air mata saat pembacaan pledoi yang hal tersebut jarang terjadi saat di persidangan. Selain itu, air mata Jessica menitik saat menceritakan kondisi pribadinya selama ditahan dan proses penyidikan, bukan kesedihan dan penyesalan atas kematian sahabatnya, Mirna.
"Selain itu, penasihat hukum juga banyak menyatakan kebohongan dalam pledoi yang disampaikan," kata Meylani.
Jaksa penuntut umum juga menyinggung soal ahli patologi yang dihadirkan pihak Jessica yakni Beng Beng Ong. Pada saat persidangan, penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa tak ada ahli yang tidak dibayar. Sementara saat pengurusan administrasi Beng Beng Ong di imigrasi, kuasa hukum lain justru menyebutkan bahwa Beng Beng Ong tidak dibayar.
Saat berita ini dinaikkan, pembacaan replik masih berlangsung di PN Jakpus.