Dalam rekaman tersebut, suara diduga Eddy Sindoro ini disebut ingin menghadapi proses hukum di Indonesia. Tetapi suara diduga Lucas menyebutkan ada konsekuensi yang timbul jika Eddy kembali ke Indonesia. Itu sebabnya ada usul melepaskan status sebagai WNI.
Suara diduga Eddy terlihat enggan melepaskan kewarganegaraan Indonesia karena ada risiko cukup besar. Salah satunya kesulitan bertemu anggota keluarganya di sini.
"Kalau saya secara practical (suara tidak jelas) nya, keluarga saya. Untuk ketemu tu susah banget gitu. Mesti, mesti di luar negeri gitu ya. Mesti nggak.. .nggak selamanya. Padahal kalau saya hadepin, ya siapa tahu saya masih bisa menang. Kalaupun saya kalah, paling paling ya udahlah worst case (dampak paling buruk –red) saya kena tiga atau lima tahun. Ya udah lima tahun saya (suara tidak jelas). Saya lima tahun saya selesai, sudah. Saya hidup normal lagi," kata suara diduga Eddy Sindoro.
(Baca juga: Rekaman Mirip Suara Barack Obama di Pengadilan Tipikor).
Dalam percakapan itu suara diduga Lucas mengatakan jika Eddy Sindoro pulang akan ada dampak negatif yang cukup besar, di antaranya mempengaruhi reputasi dari James Riady yang diketahui sebagai Bos Lippo Group.
Berikut percakapannya
Male: Kalau saya pulang aja dihadepin?
3644: Ee ... Saya tidak bisa jawab Pak Eddy. Damage (bahaya—red)-nya besar sekali Pak Eddy.
3644: Damage-nya besar sekali. Kalau you pulang bisa aja. Kita hadapi kan belum tentu salah juga, kan? Tapi damage-nya besar. Akan ribut. Dan pasti James Riady ikut terbawa-bawa terus. Jadi rame, tambah rame. Ngerti Pak Eddy? Woh.
*3644: Suara diduga Lucas
Male : Suara diduga Eddy Sindoro
Mengenai skenario lain, praperadilan, orang diduga Eddy Sindoro menanyakan peluang keluar dari jeratan KPK dengan mengajukan permohonan tersebut. Menariknya, ada penyebutan hakim dalam percakapan
Percakapan suara diduga Lucas dan Eddy Sindoro
3644 : Oh bukan mereka yang menentukan. Mereka sih ..mereka tidak mengatakan ya dan tidak, tapi kan dari pihak hakim ndak ada yang berani Pak itu.