Jaksa Akan Ungkap Keterlibatan Anak Syarief Hasan di Persidangan
Aktual

Jaksa Akan Ungkap Keterlibatan Anak Syarief Hasan di Persidangan

NOV
Bacaan 2 Menit
Jaksa Akan Ungkap Keterlibatan Anak Syarief Hasan di Persidangan
Hukumonline
Anak Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Syarief Hasan, Riefan Avrian diagendakan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/5). Sedianya, Riefan akan menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan Videotron pada Kemenkop UKM dengan terdakwa Hendra Saputra.
Hendra yang merupakan Direktur Utama PT Imaji Media menjadi rekanan dalam pengadaan Videotron di Kemenkop UKM. Hendra pernah menjadi sopir sekaligus pesuruh di kantor Riefan. Penuntut umum Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk Riefan. "Insya Allah hadir," katanya.
Namun, Andri belum mau mengungkapkan fakta seperti apa yang ingin digali penuntut umum dari kesaksian Riefan. Apa terkait pembentukan PT Imaji, pelaksanaan lelang, dan uang yang dinikmati Riefan dari proyek Videotron tersebut? "Di persidangan semua nanti akan kami ungkap," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Hendra didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hendra diduga melakukan korupsi bersama-sama PPK Kemenkop UKM (alm) Hasnawi Bachtiar, Ketua Tim Penerima Barang Kasiyadi, dan Direktur Utama PT Rifuel, Riefan.
Peristiwa ini bermula ketika Kemenkop UKM mengalokasikan anggaran Rp23,501 miliar untuk pengadaan dua unit Videotron di Gedung Kemenkop UKM. Hendra yang merupakan sopir dan pesuruh di kantor PT Rifuel diangkat Riefan menjadi Direktur Utama PT Imaji diikutkan dalam lelang Videotron tahun 2012.
Sesuai arahan Riefan, Hendra mengikuti lelang di Kemenkop UKM. Akhirnya, panitia pengadaan menenetapkan PT Imaji sebagai pemenang lelang. Namun, PT Imaji tidak melaksanakan pekerjaan dan malah mengalihkan pekerjaan kepada Riefan. Atas penyimpangan itu, BPKP menghitung kerugian negara Rp4,78 miliar.
Tags:

Berita Terkait