Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Kesiapan Satu Data dan Digitalisasi Kejaksaan
Terbaru

Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Kesiapan Satu Data dan Digitalisasi Kejaksaan

Nantinya, satu data kejaksaan dapat diakses kapan dan dimana saja ssebagai bentuk transparansi dan objektivitas bagi masyarakat untuk mengetahui hal yang telah dikerjakan, sedang dikerjakan, maupun akan dikerjakan Kejaksaan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Istimewa

Bukan rahasia lagi, dampak dari pesatnya perkembangan teknologi berimbas pada berbagai sektor kehidupan manusia. Termasuk pada sektor pemerintahan, transformasi digital menjadi agenda program yang ramai digalakkan berbagai institusi. Salah satunya Kejaksaan RI. Pasalnya, Kejaksaan memandang pentingnya beradaptasi dengan teknologi dengan maksud dapat memenuhi segala kebutuhan hukum yang tengah berkembang di masyarakat.

“Disinilah pentingnya kesiapan satu data Kejaksaan yang bisa diakses kapan dan dimana saja oleh media dan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk transparansi dan objektivitas, karena masyarakat perlu mengetahui hal yang telah dikerjakan, sedang dikerjakan, dan apa yang akan dikerjakan oleh Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI, Sabtu (1/4/2023) kemarin.

Baca Juga:

Burhanuddin melanjutkan keberadaan ruang digital yang tanpa sekat, tanpa batas, dan transparan (tidak ditutup-tutupi) dapat terwujudkan melalui pemanfaatan kemajuan digitalisasi. Dengan begitu, berbagai kegiatan dapat dilakukan secara cepat, masif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan dalam hal ini kalangan Jaksa maupun staff di Kejaksaan harus memiliki kepekaan dan kesadaran digital agar Kejaksaan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara update dan kekinian.

“Semua insan Adhyaksa harus melek digital,” pesannya.

Ia mengingatkan peranan pimpinan satuan kerja Kejaksaan patut menjadi role model di satuan kerjanya. Pemimpin satuan kerja harus terus belajar termasuk mengenai ruang digital, berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerja. Ia menekankan pula kepada pemimpin agar tidak menghambat bawahan dalam berkembang.

“Berbagai tantangan dan kompleksitas digitalisasi digarisbawahi agar tidak dijadikan semacam hal yang menakutkan bagi pimpinan satuan kerja di pusat maupun daerah. Hal ini perlu dijadikan peluang beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital,” ujarnya.  

Dengan demikian, Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta membuka peluang dalam berinovasi guna meningkatkan kinerja yang makin dipercaya masyarakat.

“Semua data penanganan perkara yang ada seluruh Kejaksaan di Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pidana Militer, serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan sebagai supporting bidang teknis harus berkolaborasi dalam membangun satu data Kejaksaan dan digitalisasi Kejaksaan yang modern, andal, serta dipercaya masyarakat,” katanya.

Tags:

Berita Terkait