Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Soal Serangan Balik Koruptor
Berita

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Soal Serangan Balik Koruptor

Korps Adhyaksa harus senantiasa menyatukan arah, pikiran, sikap dan tindakan untuk berbuat dan melakukan yang terbaik dalam melaksanakan pengabdian yang melekat pada tugas dan kewenangan.

Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit

 
Sedangkan di sisi yang berbeda berdampak terabaikannya perhatian terhadap hak dari korban kejahatan, dan juga negara yang diwakili oleh aparat penegak hukum. Padahal, regulasi dan norma hukum baru tersebut haruslah tetap ditaati dan dilaksanakan sebagaimana adanya.
 
(Baca: Kejaksaan Hanya Fokus Pencegahan Sepanjang 2017, Ada Apa?)

"Oleh sebab itu, seperti apa yang sering saya nyatakan bahwa menghadapi situasi dan kondisi sedemikian tidak boleh membuat kita menjadi pasrah dan menyerah, namun sebaliknya justru harus memacu diri kita untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, cermat, sepenuh hati dan semangat," katanya.

Jaksa Agung juga menyerukan agar segenap jajaran Kejaksaan selaku aparat negara penegak hukum tidak kehilangan rasa percaya diri, harus tetap tegar, tetap menunjukkan kinerja yang lebih profesional, lebih sungguh-sungguh, objektif dan lebih proporsional. Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada yang telah bekerja keras penuh integritas dan telah mengangkat citra, nama baik institusi.

Ucapan dan penghargaan yang sama juga disampaikan kepada semua pihak yang telah menaruh perhatian, bantuan, dukungan dan kerja samanya yang menjadikan jajaran Kejaksaan dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya seperti sekarang ini.

"Karena syukur alhamdulillah berkat upaya dan kerja keras bersama kita selama ini, telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, antara lain dengan diperolehnya penilaian dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam pengelolaan keuangan dan anggaran maupun penilaian dengan predikat B dalam hal pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB," katanya.
 
(Baca: Bahasa Hukum: Jaksa Pengacara Negara)

Selain itu, masih ada hal lain yang cukup membanggakan adalah adanya pengakuan dari lembaga penggiat antikorupsi bahwa selama rentang waktu 2016-2017, Kejaksaan dinyatakan lebih banyak melakukan penyidikan dan berhasil mengungkap perkara korupsi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.
Tags:

Berita Terkait