Jaksa Agung: Tak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba
Eksekusi Mati

Jaksa Agung: Tak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba

Bagi yang kontra hukuman mati, semoga bisa dipahami bahwa langkah pemerintah ingin menyelamatkan kehidupan bangsa Indonesia.

Ali
Bacaan 2 Menit

Prasetyo berharap eksekusi mati bisa menimbulkan efek jera atau deterrent effect agar para pengedar dan bandar narkoba tidak lagi “bermain-main” di Indonesia.

Selain itu, Prasetyo juga meminta agar para pihak yang kontra terhadap hukuman mati bisa memahami langkah pemerintah ini. “Bagi pihak-pihak yang belum sepakat dengan hukuman mati, kiranya dapat memahami, kami hanya ingin selamatkan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyayangkan langkah pemerintah dalam mengeksekusi terpidana mati. Wakil Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam berpendapat pemberantasan narkotika belum sampai pada tingkat membongkar jaringan mafia.

Selama ini, kata dia, yang banyak disasar adalah kurir dan pemakai. Atas dasar itu, Anam berpandangan mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika tidak akan berpengaruh banyak pada pemberantasan narkoba. “Membongkar jaringan mafia narkotika lebih penting bagi publik ketimbang menerapkan hukuman mati,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Aktivis HAM, Usman Hamid, mengatakan sebelum melaksanakan hukuman mati pemerintah harus mempertimbangkan hak hidup setiap warga negara yang diatur UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Usman mengungkapkan sejumlah penelitian menyimpulkan pelaksanaan hukuman mati diskriminatif karena yang disasar kebanyakan orang yang minim akses terhadap ekonomi, sosial dan politik.

 “Apakah pernah ada mantan pejabat negara (di Indonesia,-red) yang melakukan kejahatan pembunuhan atau narkotika lalu dihukum mati? Tidak ada,” tegas Usman.

Tags:

Berita Terkait