Jaga Martabat Pengadilan, Jurnalis Perlu Gunakan Istilah Hukum yang Tepat
Berita

Jaga Martabat Pengadilan, Jurnalis Perlu Gunakan Istilah Hukum yang Tepat

Komisi Yudisial memandang penting peran media massa untuk mewujudkan akuntabilitas pengadilan.

Aida Mardhatillah
Bacaan 2 Menit

Bisa Cederai Martabat Peradilan

Farid menegaskan suatu pemberitaan yang tidak sesuai dengan makna sesungguhnya dalam bahasa hukum tidak hanya dapat memberikan citra yang tidak baik bagi peradilan, lebih jauh lagi dapat menciderai martabat peradilan. “Dan, bukan hanya peradilan saja yang tercederai tetapi juga martabat hukum. Nah, kalau martabat hukum sudah menjadi keliru, maka persepsi publik juga akan memberikan dampak tidak baik,” tandasnya.

Oleh karena itu, Farid menyarankan bahasa hukum yang digunakan oleh para wartawan dalam membuat tulisan harus bersifat lugas, tegas dan sederhana tetapi tidak boleh keluar dari makna yang terkandung didalam setiap istilah atau bahasa hukum itu sendiri.

“Jadi, kuncinya dalam membuat narasi peliputan peristiwa hukum sepatutnya kawan media harus tetap membuat pendekatan bahasa hukum. Karena, bahasa hukum memiliki karakteristik yang berbeda, dan jika salah digunakan maka maknanya juga akan keliru,” sarannya.

Yasin menambahkan seorang wartawan dalam mengartikan istilah hukum atau bahasa hukum dalam menulis sebuah berita dapat memberikan diksi yang bersifat terang dibaca oleh pembaca atau yang bersifat gelap. “Tergantung pilihan para wartawan, maka pilihlah diksi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam memaknai istilah atau bahasa hukum,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait