Jadilah Pengacara yang Bertipe Arsitek
Resensi

Jadilah Pengacara yang Bertipe Arsitek

Penulis membagi tipe pengacara menjadi dua, tipe "tukang" yang bekerja berdasarkan jenis pesanan dan tipe "arsitek" yang bekerja secara sistematis.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Buku karya Ari Yusuf Amir ini antara menyampaikan pesan kepada kita betapa pentingnya manajemen sebuah lawfirm. Bagaimanapun, kantor pengacara adalah entitas bisnis yang harus punya strategi agar bisa bertahan hidup di tengah persaingan dunia advokat. Namun harus dicatat bahwa ia tidak seratus persen menjadi entitas bisnis yang mengeruk profit. Advokat juga punya kewajiban probono.

 

Diberi judul Strategi Bisnis Jasa Advokat, buku ini melengkapi literatur dunia advokat yang terbilang sedikit. Sebelumnya, ada buku karya Binoto Nadapdap yang membahas fee advokat, dan buku Manajemen Kantor Advokat di Indonesia yang diterbitkan oleh CFISEL. Kedua buku ini sebenarnya saling bertautan dengan apa yang dipaparkan Ari Yusuf Amir. Dengan pengalamannya sebagai advokat, Ari Yusuf Amir bisa menggambarkan dinamika kepengacaraan dengan seluk beluk enterpreneurship-nya. Jiwa enterpreneur tentu dibutuhkan dalam mengelola kantor pengacara. Melalui jiwa yang demikian, misalnya, seorang advokat harus bisa menguasai seni menentukan tarif jasa hukum (hal. 34).

 

Jika buku Manajemen Kantor Advokat di Indonesia merupakan bunga rampai tulisan sejumlah praktisi dan pengamat, karya Ari Yusuf Amir terbilang utuh. Buku ini mengulas bukan hanya fee, kelembagaan bisnis jasa hukum, organisasi dan manajemen lawfirm, tetapi juga bagaimana menjaga loyalitas klien. Penting juga dibaca adalah trik memasarkan jasa hukum profesional antara lain melalui pendekatan personal selling (hal. 144).

 

Dan yang tak kalah penting dijaga seorang advokat atau sebuah lawfirm adalah reputasi dan citra. Kedua Reputasi dan citra merupakan faktor yang amat menentukan kelangsungan hidup bisnis advokat. Untuk membangun reputasi dan corporate image dari sebuah kantor pengacara, maka yang Anda perlukan adalah komunikasi perusahaan, baik terhadap klien, unsur pemerintah yang kerap berhubungan dalam penyelesaian perkara, maupun media massa.

 

Reputasi kantor terbentuk ketika pemangku kepentingan menerima informasi dan melalui sejumlah pengalaman ketika berhubungan dengan kantor Anda. Dari informasi dan pengalaman itulah terbentuk reputasi dan citra, baik atau buruk. Kalau klien merasa puas, tentu citra positif yang muncul. Citra dan reputasi yang baik pada akhirnya melahirkan kepuasan. Dalam jangka panjang, kepuasan klien menimbulkan loyalitas untuk selalu menggunakan jasa hukum Anda (hal. 149).

 

Kini, tinggal tipe apa yang ingin Anda kembangkan agar loyalitas itu terbina terus. Penulis membagi dua tipe tamsilan pengacara, yang satu pengacara tukang, dan satu lagi pengacara arsitek. (hal. 4)

 

Pengacara bertipe tukang bekerja berdasarkan jenis pesanan. Bila ada order datang, maka sang advokat akan bekerja. Kalau order lagi sepi, si advokat ongkang-ongkang kaki. Biasanya, pengacara tipe ini tidak memberikan arahan apapun kepada kliennya karena memang si advokat pun tidak mendalami betul perkara kliennya. Bisa dikatakan bahwa pengacara tukang hanya sebagai pelengkap penderita dalam pengadilan. Advokat menjalankan profesinya bukan untuk memperjuangkan kebenaran, melainkan mencari formalitas belaka. Advokat tipe tukang sangat mengandalkan popularitas untuk mendulang klien, dan yang lebih diutamakan adalah mendapatkan fee secepatnya.

Tags: