Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Minta Akses Melihat Dokumen PLN
Utama

Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Minta Akses Melihat Dokumen PLN

“Saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu.”

HAG
Bacaan 2 Menit

Kini, ditambahkan, ternyata dirinya benar-benar jadi tersangka. "Saya harus menerimanya. Hanya saya harus minta maaf kepada istri saya yang dulu melarang keras saya menerima penugasan menjadi Dirut PLN karena hidup kami sudah lebih dari cukup," katanya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berencana memeriksa Dahlan Iskan sebagai tersangka pada Kamis (12/6) mendatang.

Saat ini, Dahlan Iskan sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menerima surat berlakunya pencegahan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dari keimigrasian.

"Jumat (5/6) sore, Direktorat Intel Kejagung sudah menerimanya. Sekarang dalam proses," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Sabtu (6/6).

Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka pembangunan gardu induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggarasenilai Rp1,063 triliun.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Adi Toegarisman, menyebutkan pihaknya telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tersangka DI. "Sudah (diajukan permohonan pencegahan)," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait