Vera Nurul Hayati Sobarsyah, adalah seorang lawyer muda yang mulai menapaki langkahnya di bidang hukum di Indonesia. Perempuan kelahiran Makassar, 27 Desember 1994 ini adalah seorang Lawyer dari salah satu Law Firm di Indonesia yaitu Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP). SSMP sendiri merupakan salah satu Law Firm Litigasi terbesar di Indonesia yang terkenal dengan Lawyer. Lawyernya yang memiliki keahlian di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan juga telah meraih Posisi ke-2 pada survey yang diselenggarakan oleh Hukumonline dengan tema “Top 30 Largest Law Firms: Litigation Practice 2021”.
Perempuan yang kerap disapa Vera ini tidak pernah menyangka akan berkecimpung di dalam dunia Lawyer-ing, pasalnya, pada masa belianya Vera memiliki kecintaan pada menggambar, Vera sendiri pada masa itu merasa bahwa dirinya kelak akan melanjutkan pendidikannya sebagai Mahasiswa Fakultas Teknik Arsitek, namun takdir berkata lain, pada tahun 2012, Vera melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan memilih peminatan Hukum Internasional dan berhasil lulus dengan predikat Cum-laudepada tahun 2016.
Vera juga aktif dan turut berpartisipasi dalam organisasi kampus seperti Hasanuddin Law Student Centre dan International Law Student Association, hal tersebut menjadi salah satu modal dasar Vera untuk masuk ke dunia lawyering. Sebelum melanjutkan pendidikannya ke jenjang Master, Vera sempat bekerja pada salah satu Badan Usaha Milik Negara yang merupakan Maskapai Penerbangan Internasional ternama di Indonesia, namun karena tingginya rasa kecintaan Vera pada dunia Hukum Internasional, hal tersebut membuat Vera kemudian melanjutkan Pendidikan Masternya pada tahun 2018 di salah satu Universitas di Inggris yaitu, Newcastle University dan menjadi Penerima Beasiswa Sir Mark Waller Scholarship dan Vice-Chancellor International Scholarship dari Universitas tersebut. Vera mengambil peminatan di bidang International Business Law dan berhasil meraih gelar Master pada akhir tahun 2019 dari Universitas tersebut dengan predikat “Merit”.
Peminatan pada bidang International Business Law membuat Vera percaya bahwa dirinya akan melanjutkan karirnya sebagai seorang Corporate Lawyer, namun kenyataannya pada awal tahun 2020 Vera kemudian bergabung dengan SSMP yang dikenal sebagai Law firm Litigasi terbaik di Indonesia sebagai seorang Junior Associate.
Ikut bergabung menjadi bagian dari SSMP merupakan suatu langkah besar dan tergolong perubahan drastis dari hal yang sebelumnya Vera jalani dalam karirnya, hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa Vera adalah seseorang yang berani mencoba tantangan baru. Pada awal mula bergabung dengan SSMP, kesulitan senantiasa dirasakan oleh Vera mengingat perbedaan dari lingkungan kerja dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang baru membuat Vera belajar dan menyesuaikan diri terhadap Perubahan. Namun kesulitan tersebut dijadikan dorongan untuk tetap memberikan Work-Performance yang lebih baik.
Pemilihan peminatan Hukum Internasional dan International Business Law yang dipilih oleh Vera semasa kuliahnya tidak membuatnya berkecil hati untuk menangani perkara-perkara litigasi. Vera diberikan kepercayaan untuk ikut terlibat dalam beberapa perkara-perkara besar seperti mewakili beberapa Bank dalam proses penyelesaian kredit macet melalui proses Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”), antara lain:
1. Menjadi Staf Pengurus dalam Proses PKPU 2 (dua) Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang berdomisili di Jambi, yang berakhir dengan Homologasi (Perdamaian);