Jadi Caketum PERADI, Fauzie: Teruskan yang Baik, Benahi yang Kurang!
Utama

Jadi Caketum PERADI, Fauzie: Teruskan yang Baik, Benahi yang Kurang!

Isu Fauzie berada di bawah bayang-bayang Otto Hasibuan dinilai sebagai bentuk Black Campaign.

Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Deklarasi pasangan Fauzie Yusuf Hasibuan (kiri) - Thomas Edison Tampubolon (kanan) sebagai Calon Ketum dan Calon Sekjen PERADI di Jakarta, Kamis (12/2). Foto: RES.
Deklarasi pasangan Fauzie Yusuf Hasibuan (kiri) - Thomas Edison Tampubolon (kanan) sebagai Calon Ketum dan Calon Sekjen PERADI di Jakarta, Kamis (12/2). Foto: RES.

Pasangan Calon Ketua Umum dan Calon Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Fauzie Yusuf Hasibuan – Thomas Tampubolon menyatakan bahwa mereka akan meneruskan hal yang sudah baik di era kepemimpinan Otto Hasibuan dan memperbaiki yang dinilai masih kurang.

“Mana yang baik, tentu saya ikut. Kalau yang kurang, itu harus kami kerjakan,” ujarnya di sela-sela acara deklarasi pasangan Fauzie-Thomas untuk jabatan Ketua Umum dan  Sekjen PERADI di Gedung Joang, Jakarta, Kamis (12/2).

Salah satu prestasi PERADI di bawah kepemimpinan Otto adalah zero Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan ujian advokat. Ini juga dianggap sebagai prestasi bagi pasangan ini karena Fauzie hingga saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan PKPA PERADI dan Thomas beberapa kali menjabat sebagai Ketua Panitia Ujian Advokat.

Bahkan, Thomas tegas menyatakan bahwa itu adalah dasar-dasar yang sudah diletakkan oleh Otto, sehingga akan diteruskan oleh pasangan ini. “Pak Otto sudah meletakkan dasar yang begitu kuat untuk generasi advokat yang muda. Susah payah kita pertahankan eksistensi PERADI. Ke DPR, (demonstrasi,-red) di Bundaran HI. Kita berkeringat dan berdebu,” ujarnya.

Sementara itu, Fauzie menegaskan dalam 10 tahun PERADI di bawah kepemimpinan Otto tentu ada kekurangan yang harus dibenahi. “Beberapa kekurangan selama 10 tahun ini akan kami benahi,” tukasnya.

Lalu, dalam hal apa yang dianggap pasangan ini masih kurang di era Otto Hasibuan?

Fauzie mengatakan jaringan komuniasi yang kurang baik dengan berbagai sektor lembaga negara. Salah satu contohnya, lanjutnya, adalah peran PERADI dalam proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, PERADI harus bisa berperan aktif memberi masukan dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang (RUU).

“Harapan kita bagaimana kita bisa aktif dalam pembuatan undang-undang atau dalam proses legislasi. Itu pada setiap undang-undang, bukan hanya sebatas undang-undang advokat,” tegasnya.

“Itu peran kita seharusnya sebagai advokat yang ahli hukum,” tambah Fauzie.

Selain itu, Fauzie menuturkan bahwa pada periode mendatang, bila dirinya terpilih sebagai Ketum PERADI, maka pengabdian bantuan hukum kepada rakyat miskin. “Kita akan buat bantuan hukum ke seluruh Indonesia yang jadi kewajiban setiap advokat. PBH (Pusat Bantuan Hukum,-red) PERADI akan dikembangkan,” ujarnya.  

Meski begitu, Fauzie juga mengaku mendengar ada selentingan kabar bahwa dirinya dinilai tak bisa lepas dari bayang-bayang Otto. Ia menilai kabar tersebut sebagai kampanye hitam (black campaign) bagi dirinya dan Thomas. “Isu saya tak bisa lepas dari Pak Otto adalah black campaign. Kita bukan anak-anak lagi,” ujarnya.

Fauzie menambahkan sistem ketatanegaraan Indonesia menganut demokrasi pancasila. PERADI sebagai organisasi negara yang mengurusi masalah advokat juga menerapkan sistem itu. “Kita bukan di negara komunis yang semua harus sama dan tak boleh berbeda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzie menuturkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, hak dan kewenangan orangtua terhadap anak pun sudah bisa diintervensi negara melalui peraturan. Yakni, undang-undang perlindungan anak. “Bapak-anak pun bisa diintervensi oleh aturan. Apalagi saya dan pak Otto,” tukasnya.

Berdasarkan pengamatan Hukumonline, sejumlah tokoh hadir dan memberikan testimoni dalam deklarasi ini. Di antaranya, adalah aktor yang juga berprofesi sebagai advokat Anwar Fuady, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh, mantan Ketua PTUN Jakarta Lintong Siahaan, dan Ketua Women Lawyer Club Mery Girsang.

Ketua Umum DPN PERADI saat ini, Otto Hasibuan juga hadir dalam deklarasi tersebut.

Tags:

Berita Terkait