Izin 750 Perusahaan Investasi Tak Jelas
Aktual

Izin 750 Perusahaan Investasi Tak Jelas

FAT
Bacaan 2 Menit
Izin 750 Perusahaan Investasi Tak Jelas
Hukumonline
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendata perusahaan-perusahaan investasi yang tak jelas izinnya. Hasilnya cukup mengejutkan, sekitar 750 perusahaan yang terdata OJK yang tak memperoleh izin dari regulator.

"Kita sudah punya kurang lebih 750 yang terdata, perusahaan yang tidak jelas izin dan produknya tak diawasi oleh regulator," kata Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Setiono di Jakarta, Kamis (7/8).

Ia mengatakan, seluruh perusahaan tersebut telah dilaporkan OJK ke Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi. Salah satunya adalah arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) yang sedang marak di masyarakat Indonesia. "Dia tidak mendapatkan izin dari OJK. Dia bukan lembaga jasa keuangan," kata wanita yang disapa Titu ini.

Atas dasar itu, Titu menyarankan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran yang memberikan imbal hasil besar dalam waktu tak lama. Misalnya arisan MMM ini, OJK melihat tawaran yang diberikan sangat menggiurkan hingga 30 persen tiap bulannya.

Titu mengatakan, sejak OJK berdiri hingga sekarang, laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan-perusahaan investasi sangat banyak. Dari laporan-laporan yang masuk, OJK meneruskan kepada Satgas Waspada Investasi.

"‪Ini kita lanjutkan dulu karena kan yurisdiksinya macam-macam kan, yang masuk di contact center ini kita informasikan ke Satgas," pungkasnya.
Tags: