Woeker Ordonantie 1938 Jilid V
Kolom Hukum J. Satrio

Woeker Ordonantie 1938 Jilid V

​​​​​​​Ketentuan Woeker juga berlaku untuk tuntutan berdasarkan orderbiljet.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Penggugat naik banding ke Raad van Justitie Semarang.

 

R.v.Justitie Semarang, 25 November 1927, T. 127 : 82.

Orderbiljet – Keadaan Mendesak

 

Pertimbangan hukum:

  • Dalam gugatan, penggugat mohon agar tergugat dihukum untuk memenuhi kewajiban membayar kekurangan sebesar f 120, yang terhutang atas dasar biljet order (orderbiljetten) yang berjumlah f 30, f 90, dan f 30, beserta bunga sebesar 6% setahun, keputusan mana minta dinyatakan dapat serta merta dilaksanakan dengan ancaman sandera.
  • Tergugat mengakui telah menadatangani biljet order itu dan telah menyerahkan biljet order itu kepada penggugat, tetapi ia mengingkari bahwa uang-uang itu terhutang atas dasar hubungan perdagangan dan selanjutnya mengatakan, bahwa yang benar-benar ia terima hanyalah f 20, f 50 dan f 20 dan bahwa ia ketika itu berada dalam keadaan terdesak, karena ia harus menyelenggarakan pesta sunatan anaknya yang tidak bisa ditunda, yang memakan biaya yang besar. Tergugat mohon agar dalam peristiwa ini diterapkan Woekerordonantie.

 

Catatan: Dalam peristiwa di atas kita melihat, bagaimana periba menyelundupkan bunga yang tinggi dengan menyamarkannya melalui jual beli secara kredit dengan harga yang sudah dinaikkan (untuk menyamarkan bunga) dan menyepakati bunga yang normal.

 

  • Bahwa, terlepas akan hal itu, apakah tergugat adalah pedagang atau bukan, ia dengan menandatangani orderbiljet dalam rangka hubungan dagang adalah sah terikat dan adalah tidak penting, berapa jumlah yang diterima tergugat sebagai imbalan penyerahan orderbiljet itu, mengingat perikatan yang timbul dari orderbiljet mempunyai dasarnya dalam surat itu sendiri, terlepas dari kausa hukum materiilnya.
  • Bahwa  dikemukakannya Woekerbesluit harus ditolak, mengingat tindakan mengadakan pesta supitan, yang memerlukan biaya begitu besar, bukan merupakan keadaan yang mendesak

 

R.v.J. Semarang:

  • memerintahkan tergugat membayar biljet order, kecuali yang sudah dibayar f 60, dengan bunga menurut undang-undang sebesar 6 % setahun sejak gugatan dimasukkan;
  • untuk penerapan woekerbesluit tidak cukup kalau hanya salah satu pihak telah bertindak ceroboh dan bahwa pihak lain telah berhasil menutup perjanjian yang luar biasa menguntungkan baginya, dan untuk itu Pengadilan berpendapat, harus ternyata bahwa keuntungan itu telah diperoleh dengan menyalahgunakan kecerobohan pihak lain. 

 

Kesimpulan:

  • menghadapi kebutuhan biaya supitan yang sangat besar bukan merupakan keadaan memaksa;
  • untuk penerapan Woekerbesluit tidaklah cukup, bahwa salah satu pihak telah bertindak gegabah dan bahwa pihak lain telah berhasil mengambil keuntungan yang luar biasa dari perjanjian, tetapi juga harus pasti, bahwa pihak yang disebut terakhir telah mendapatkan keuntungan itu dengan menyalahgunakan sifat menggampangkan (ceroboh) pihak yang lainnya. Unsur itu tidak ada dalam pertimbangan keputusan Residentiegerecht;
  • Dalam catatan atas keputusan di atas, Raad van Justitie Semarang -mungkin diyakinkan oleh makalah van Wageningen (dalam T. 123 : 3)- tetap berpegang pada ajaran perikatan wesel abstrak (abstrakte wisselverbintenis). Sekalipun Hgh sudah berkali-kali berpendapat lain, pengadilan bawahan tidak mengikutinya. Yurisprudentie tetap dari Raad telah diletakkan dalam antara lain keputusan-keputusan berikut: 20 Desember 1918, dibatalkan oleh arr. HgH 8 Sept. 1923 No. 180-1923 tidak dipublikasikan; 21 Desember 1923 dan 22 Februari 1924, T. 121, 133 dan 138; 20 November 1925 dibatalkan arr. Hgh 2 Juni 1927, T. 126, 105 dan sekarang keputusan di atas tertanggal 25 November 1927.

 

J. Satrio

Tags:

Berita Terkait