Trading Influence, Modus Korupsi Romahurmuziy
Utama

Trading Influence, Modus Korupsi Romahurmuziy

​​​​​​​Rommy dinilai menerima suap tidak terkait langsung dengan jabatan, tetapi pengaruhnya sebagi ketua umum parpol.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

"Tidak bisa dijadikan pola relasi seperti itu, tapi bisa juga lintas sektor. Tapi untuk kasus ini saya kira yang kental hubungan kepartaian," terangnya.

 

Baca:

 

Konstruksi perkara

Akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui "Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi”. Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan dlisi adalah Kepala Kantor Wulayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan juga dapat dibuka secara online.

 

Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk Haris Hasanuddin (HRS). Sedangkan Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur;

 

"Diduga terjadi komunikasi dan penemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY (Rommy) dan pihak Iain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama," terang Syarif.

 

Pada 6 Februari 2019, Haris diduga mendatangi rumah Rommy untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi. Kemudian Pada sekitar pertengahan Februari 2019 pihak Kemenag menerima infomasi bahwa nama Haris tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama karena diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya.

 

"Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seieksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut," tutur Syarif. Pada tanggal awal Maret 2019, HRS dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait