Iswahjudi Karim dan Arsul Sani Setuju Tempuh Mediasi
Berita

Iswahjudi Karim dan Arsul Sani Setuju Tempuh Mediasi

Dalam satu hari, Iswahjudi dan Arsul kebanjiran telepon dari teman-teman mereka yang menawarkan menjadi mediator untuk menyelesaikan perselisihan di antara keduanya.

Amr
Bacaan 2 Menit

 

Oleh sebab itu, pendiri kantor hukum Sani, Aminoeddin & Partners tersebut berharap agar mediasi yang akan dilakukan setelah diajukannya gugatan terhadap Iswahjudi dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat membuahkan hasil yang lebih baik dari yang sebelumnya.

 

Saat ditanya mengenai persyaratan yang akan diajukan kepada Iswahjudi dalam mediasi nanti, Arsul tidak memberikan jawaban yang spesifik. Inti dari mediasi itukan proses take and give. Karena itu, Judi (Iswahjudi, red) harus siap give (memberi), tidak hanya take (mengambil), ujarnya.

 

Sementara dari sisi Iswahjudi, mereka mengatakan belum sepakat dengan komposisi pembagian aset/kekayaan eks KS seperti yang terdapat dalam gugatan Arsul. Iswahjudi mengatakan bahwa komposisi pembagian aset KS tidak mungkin dilakukan berdasarkan Akta Persekutuan. Sebaliknya, dia tetap bertahan dengan pembagian masing-masing 30 persen antara dia, Arsul dan Karen Mills, serta 10 persen untuk Firmansyah.

 

Persidangan perkara gugatan Arsul terhadap Iswahjudi dkk di PN Jaksel dijadwalkan dilakukan pada Kamis (7/7). Hingga saat ini, persidangan belum memasuki acara pembacaan gugatan dan sebelumnya telah mengalami penundaan selama dua pekan karena para pihaknya belum lengkap.

Tags: