Isi Rancangan KUHP Ancam Kebebasan Berekspresi
Berita

Isi Rancangan KUHP Ancam Kebebasan Berekspresi

Enam pulus satu pasal dalam Rancangan KUHP berbuansa mengekang kebebasan berekspresi. Walau dinilai bukan solusi, Menkominfo tengah merevisi UU Pers.

Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Penolakan Rudy dan Leo berbeda dengan kenyataan yang ada. Pasalnya, Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini tengah mencanangkan revisi UU Pers. Dalam rangka itu, Pemerintah bekerja sama dengan Lembaga Kajian Hukum Telematika (LKHT) FHUI telah melakukan kajian awal.

 

Kajian tersebut mengarah pada kriminalisasi pers dan kembalinya campur tangan pemerintah, kata Leo yang mengaku sudah mempelajari hasil kajian tersebut. Sementara itu, Rudy menegaskan bahwa kajian tersebut tidak melibatkan ahli-ahli hukum pidana FHUI.

Tags: