Rewind ke Masa Orde Baru?
Revisi UU Pers

Rewind ke Masa Orde Baru?

Kalangan media mengecam materi Rancangan Undang-Undang Pers. Hantu bredel dan sensor kembali bergentayangan. Akan kembali ke masa Orde Baru?

Ycb
Bacaan 2 Menit

Sumber: Aliansi Jurnalis Independen Indonesia

 

Padahal, menurut Leo, jika ada media yang menyeleweng dari kaidah jurnalistik, cukup dijewer oleh Dewan Pers. Pendapat Leo ini diamini oleh mantan Ketua Dewan Pers, Atmakusumah Astraatmadja. Kata harus dibalas dengan kata, ujar Atmakusumah, sebulan silam.

 

Maksudnya, jika ada media yang salah menulis berita, solusinya adalah hak jawab dan ralat. Bukannya pembredelan atau pemidanaan wartawan. Istilah 'kata dibalas dengan kata' inilah esensi dari kemerdekaan pers.

 

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI), Abdul Manan, menengarai Pemerintah hendak meminta kembali kewenangannya. Ada dua Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi peraturan pelaksana RUU Pers, tuturnya dari saluran hape, Kamis (21/6).

 

Dua PP tersebut mengatur standardisasi kelayakan perusahaan media serta hak jawab. Artinya, Pemerintah sudah tidak percaya kepada self regulatory komunitas pers itu sendiri. Seharusnya kan diserahkan kepada Dewan Pers, tutur Manan, yang kini menjadi jurnalis Majalah Tempo.

 

Menurut Manan, draft tersebut memang masih menjamin kebebasan pers dari jerat bredel dan sensor. Namun, tetap ada perkecualiannya. Yakni, kalau melanggar norma kesusilaan dan mengancam keamanan nasional. Ini jelas pasal karet (Pasal 4 ayat 5), ungkapnya.

 

Manan juga menyoroti, revisi ini tak menyentuh perbaikan nasib wartawan. Tak ada aturan yang tegas soal kesejahteraan dan keselamatan jurnalis, ungkapnya. Menurut Manan, kalau memang harus direvisi, UU Pers harus memayungi kesejahteraan dan keselamatan jkuli tinta. Terutama, keselamatan di lapangan ketika meliput serta jaminan dari jerat hukum (libel).

 

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Hendrayana khawatir, jika RUU ini berlaku, kasus yang menimpa kalangan pers makin meningkat. Pemerintah jelas ingin membuntungi peran masyarakat, tegasnya lewat saluran telepon genggam, Kamis (21/6).

Halaman Selanjutnya:
Tags: