IPW Desak Capim KPK dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan Mundur
Utama

IPW Desak Capim KPK dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan Mundur

Karena tidak menunjukan prestasi, lebih baik memperbaiki korpsnya masing-masing ketimbang mengikuti seleksi Capim KPK.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian dan kejaksaan segera mengundurkan diri. “Ada tiga alasan kenapa para polisi dan jaksa itu harus mundur,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Jumat (10/7).

Neta memaparkan tiga alasan tersebut. Pertama, masuknya polisi dan jaksa dalam komposisi pemimpin KPK bakal menjadi anti logika. Pasalnya, berdirinya KPK akibat ketidakmampuan Polri dan Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi. “Sehingga logikanya komposisi pimpinan KPk harus bebas dari unsur kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Kedua, unsur kepolisian dan kejaksaan yang mengikuti seleksi Capim KPK tidak pernah menunjukan prestasi maksimal dalam pemberantasan korupsi terutama di institusi internalnya. Padahal, mereka sempat duduk di kursi jabatan stretegis. Ketiga, jika memang memiliki kepasitas dalam pemberantasan korupsi, semestinya mereka calon dari unsur kepolisian dan kejaksaan tidak perlu repot-repot mengikuti seleksi Capim KPK.

Sebaliknya, mereka dapat memperkuat institusinya dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Tentunya dimulai dari internal institusinya masing-masing. Bukan menjadi rahasia, insternal kepolisian dan kejaksaan masih terdapat oknum yang menyalahgunakan kewenangannya yang berujung korup. Dengan kondisi seperti itulah semestinya mereka membersihkan internal korpsnya masing-masing sebelum dapat mencalonkan pimpinan KPK.

IPW, kata Neta, berharap Pansel KPK memahami sejarah berdirinya KPK. Sebab dengan begitu, Pansel tidak ceroboh meloloskan calon dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, Neta meminta agar Pansel tidak menjadikan KPK menjadi ‘tempat mainan’ bagi para pensiunan atau calon purnawirawan. Pasalnya harapan publik terhadap KPK sedemikian tinggi dalam program pencegahan da pemberantasan korupsi di negeri nusantara ini.

“IPW juga berharap para polisi dan jaksa yang ikut seleksi capim KPK, tau diri dengan kapasitas, kapabilitas, dan track recordnya dalam pemberantasan korupsi. Sehinga mau berjiwa besar untuk segera mengundurkan diri. Sebab, saat ini harapan publik terhadap KPK sangat besar agar bisa benar-benar profesional dalam pemberantasan korupsi, sehingga bangsa Indonesia benar-benar bisa bebas korupsi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid  meminta agar panitia seleksi memberi akses kepada masyarakat atas curriculum vitae (CV) atau riwayat hidup 194 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi admnistrasi.

“Pembukaan CV capim KPK ini penting sebagai informasi awal. Kami mendesak agar pansel membuka CV capim KPK,” ujarnya di Hotel Haris, Jakarta, Kamis (9/7).

Melalui riwayat hidup, Abid menjelaskan, pihaknya dapat mengetahui latar belakang para capim KPK. "Penelusuran CV capim KPK untuk mencegah lolosnya orang yang tidak sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Ini juga untuk menghindari proses seleksi membeli kucing dalam karung. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang cukup tentang latar belakang kandidat pimpinan KPK." tambahnya.

Abid menjelaskan melalui penelusuran riwayat hidup calon pimpinan KPK itu pula maka akan diketahui apakah 194 orang itu telah memenuhi persyaratan undang-undang. Setidaknya, pendidikan calon, pengalaman dan kekayaan perlu diketahui publik."Penting juga mengetahui kekayaan yang dimiliki oleh calon pimpinan KPK. Itu untuk menilai kewajaran, asal usul kekayaan dan sumber penghasilan,” tuturnya.

Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri menambahkan sampai saat ini sebanyak 65 persen calon KPK tidak memiliki rekam jejak yang jelas. Calon tanpa rekam jejak yang jelas tersebut hanya dikenal dalam bentuk nama saja.

“Sebanyak 65 persen itu terdiri atas 127 orang dari total calon pimpinan KPK. Masyarakat pun tidak tahu apakah mereka berada di posisi pro pemberantasan korupsi atau justru pro pelemahan pemberantasan korupsi,” katanya.

Febri menambahkan, dari 194 calon pimpinan KPK terdapat 25 orang yang memiliki pengalaman anti-korupsi, 23 orang memiliki riwayat melawan anti-korupsi, 19 orang tidak mempunyai pengalaman anti-korupsi dan tidak memiliki riwayat melawan anti-korupsi, lalu sisanya sebanyak 127 orang belum memiliki keterangan yang jelas.
Tags:

Berita Terkait