Pilot Project NSW Priok Diundur Desember
Berita

Pilot Project NSW Priok Diundur Desember

Pelaksanaan proyek percontohan National Single Window (NSW) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, diundur Desember nanti. Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menilai implementasi pada Juli kurang realistis.

Lut
Bacaan 2 Menit
<i>Pilot Project NSW</i> Priok Diundur Desember
Hukumonline

 

Terkait kemunduran rencana ujicoba penerapan single window di Pelabuhan Tanjung Priok ke akhir 2007, Kasubdit Otomasi Ditjen Bea dan Cukai Susiwijono Moegiharso mengatakan ada dua sebab utama yang menjelaskan mengapa keputusan tersebut perlu diambil.

 

Waktu ujicoba NSW di Batam akhir 2006 lalu itu kan uji coba konsep, bukan uji coba prototipe. Jadi awalnya uji coba single window mau kita buat seperti uji coba manifest, dari pelabuhan kecil dulu ke pelabuhan besar. Ternyata setelah kita lihat lagi tidak cocok. Sebab, kata Susiwijono, ujicoba single window di Pelabuhan Tanjung Priok juga sekaligus uji coba di pelabuhan-pelabuhan lain.

 

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Jimmy Nikijuluw mengatakan, saat ini telah ditetapkan 10 pelabuhan yang disiapkan untuk NSW, termasuk Batam dan Tanjung Priok. Pelabuhan lainnya adalah Tanjung Perak Surabaya, Belawan, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Bitung, dan Makassar. Kita juga lihat semua pelabuhan kontainer, kata Jimmy.

 

Prioritas, lanjut dia, diarahkan ke pelabuhan-pelabuhan kontainer yang memiliki kegiatan ekspor dan impor. Terutama, yang sudah ditata dengan pusat pelayanan satu atap. Jadi, nanti ada interkoneksi antara trade net dengan port net. Ada satu portal sehingga pelayanan kapal barang bisa langsung ditinjau dengan pelayanan dokumentasi. Begitu kapal masuk, sudah diketahui berapa yang dimuat e-manifest yang diterima, paparnya.

 

Dengan proses tersebut, pelayanan terhadap dokumen di kepabeanan menjadi satu kesatuan. Nanti pemilik barang akan mengetahui posisi kapal yang berlabuh di Tanjung Priok atau pelabuhan lain, tutur dia.

 

Sebagaimana diketahui, ide menciptakan NSW ini bermula dari adanya The Declaration of Asean Concord II (Bali Concord II). Para pemimpin Asean waktu itu sepakat untuk membuat suatu sistem yang terintegrasi dalam kegiatan ekspor/impor. Sistem ini dikenal dengan Asean Single Window.

 

Tentu saja, sebelum ASW ini diberlakukan, ada syarat utama yang harus dipenuhi yakni masing-masing Negara di kawasan Asean telah mengimplementasikan NSW. Syarat ini merupakan kesepakatan para Menteri Ekonomi Asean (Indonesia diwakili Menteri Perdagangan), pada Desember 2005 lalu di Kuala Lumpur. Bahwa pada tahun 2006 masing-masing negara harus memiliki NSW. Indonesia harus mempunyai NSW paling lambat akhir tahun ini.

 

Nantinya, instansi yang menjadi lokomotif dalam pelaksanaan ASW ini adalah Bea Cukai dan Perdagangan. Selama ini, di Indonesia baru Ditjen Bea Cukai, Pelindo dan beberapa perusahaan (Pelayaran) yang telah melaksanakan sistem penanganan dan pelayanan lalu lintas barang secara elektronik. Namun sistem tersebut belum terintegrasi, baru stand alone system.

 

NSW yang akan dilaksanakan ada dua yaitu e-PortNet dan e-TradeNet. Selama ini Singapura merupakan salah satu negara yang terbaik dalam sistem pelayanannya, karena sudah memiliki e-PortNet dan e-TradeNet.

 

Di Indonesia, e-PortNet (EDI Manifest System) dan e-TradeNet (EDI Import System dan EDI Export System), tahun 2006 akan digabung menjadi satu dengan nama Indonesia National Single Window. Kemudian pada tahun 2008 INSW akan berkoneksi dengan ASW (ASEAN Single Window).

 

Untuk e-PortNet yang menjadi agency-nya adalah Bea Cukai, Perhubungan Laut, Pelindo, Terminal Operator, Shipping Line dan PBM. Sementara pioner e-TradeNet antara lain Bea Cukai, Perdagangan dan Importir/Eksportir).

 

Asing Berminat

Sementara itu, perkiraan awal nilai total proyek penggarapan portal NSW termasuk jaringan, desain, dan perawatan adalah Rp 1 trilun. Tender pekerjaan portal ini rencananya digelar Maret 2007.

 

Tender inilah yang membuat 4 perusahaan penyedia jasa teknologi informasi (TI) asing di antaranya Microsoft, Dagang Net (Malaysia), Crimson Logic (Singapura), dan Korean Trade Net (Korea), berminat menggarap pekerjaan portal single window Indonesia.

 

Dalam paparannya, Microsoft dan Dagang net meyakini pekerjaan pembuatan portal atau Application Service Provider (ASP) untuk NSW hanyalah sebagian kecil dari upaya membuat sistem satu jalur kepabeanan nasional yang ideal, efektif, dan efisien.

 

Menurut mereka, sistem TI pada pembentukan single window hanya membutuhkan 20 persen dari total pekerjaan. Sisanya yang 80 persen adalah masalah business process, legal framework, dan resource, kata Susiwijono.

 

Untuk masalah proses bisnis, sistem single window memerlukan satu standardisasi ketat yang meliputi format dokumen, data sistem, dan mekanisme input-output. Tanpa standardisasi ini, sistem TI dipercaya tidak akan berjalan.

 

Khusus untuk kerangka legalnya, sistem single window membutuhkan harmonisasi dan sinkronisasi proses pengambilan putusan pada semua agen atau instansi pemerintah yang terkait. Terakhir, soal sumberdaya manusia. Bagaimanapun harus diakui belum semua stakeholder single window di Indonesia mendukung pembentukan sistem ini.

 

"Tiga kendala ini jauh lebih besar ketimbang membuat portalnya. Sistem TI single window, kalau mereka bilang, cuma peanut. Mau beli paket yang sudah jadi juga ada. Tapi tiga kendala itu yang butuh waktu lebih lama, tandasnya.

Padahal sebelumnya Menteri Keuangan sudah memutuskan menerapkan sistem ini pada Juni atau Juli mendatang. Pernyataan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 109/KMK.01/2006, yang diterbitkan pada 28 Desember 2006.

 

Anwar mengatakan, semula pelaksanaan proyek di pelabuhan yang dilalui 60 persen lebih ekspor dan impor nasional tersebut direncanakan Juli ini. Namun, Kita ingin lebih teliti dan mendengar masukan dari stakeholders, ujarnya usai Seminar Nasional dan Workshop Indonesia-National Single Window di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).

 

Menurut Anwar, saat ini pemerintah masih menetapkan kriteria provider nasional. Nanti, kalau mendadak, bisa dicurigai ada kepentingan. Yang penting, kita diskusikan terus supaya ada transparansi dan akuntabilitasnya jelas, katanya.

 

Meskipun pilot project diundur, dia memastikan NSW tetap dilaksanakan pada 2008. Priok itu kan hampir 60-70 persen ekspor dan impor kita. Jika bisa diimplementasikan, dikembangkan di daerah lain tidak masalah, katanya.

Tags: