Investigasi Kecelakaan Freeport Harus Transparan
Utama

Investigasi Kecelakaan Freeport Harus Transparan

Untuk menindak pihak yang bertanggungjawab.

ADY
Bacaan 2 Menit

Sejalan dengan itu, Juli menyebut serikat pekerja mendesak PT Freeport melakukan pemberhentian sementara (RFD) kepada pihak manajemen yang bertanggungjawab guna keperluan investigasi. Serta, PT Freeport dituntut untuk tidak diskriminatif dalam menjatuhkan sanksi bagi pihak yang lalai, baik itu pekerja atau manajemen. Sedangkan sanksi yang dimaksud sudah tertuang dalam PKB.

Dari dua kecelakaan yang terjadi dan memakan korban 29 pekerja, Juli mengatakan hasil investigasi yang dilakukan pemerintah dan internal perusahaan sangat dinanti. Ia menjelaskan dua orang pengurus serikat pekerja ikut menjadi bagian dalam tim investigasi internal perusahaan. Dengan begitu diharapkan dapat  mengawal proses investigasi yang saat ini masih berlangsung. “Hasilnya (investigasi,-red) belum dirilis, kami tidak ingin mendahului menyimpulkan,” ucapnya.

Menanggapi kecelakaan yang terjadi, Vice President Industrial Relations PT Freeport Indonesia, Jonathan Rumainun, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada serikat pekerja yang sudah berupaya membantu menangani kecelakaan tersebut. Pria yang disapa Jon itu melihat serikat pekerja bukan hanya melakukan tindakan di lokasi kecelakaan tapi juga di Jakarta. Ia menyebut PT Freeport sangat berduka atas kecelakaan yang merenggut nyawa 29 pekerja. Selain memenuhi hak-hak para korban, Jon berharap agar ke depan, tidak ada lagi kecelakaan di lokasi kerja yang berada di ketinggian ribuan meter di atas permukaan laut itu.

“Kami berharap kecelakaan tersebut yang terakhir, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan selamat dan tidak terkena musibah lagi,” pungkas Jon.

Tags: