Insiden Selat Malaka Berpotensi Terulang di Wilayah Lain
Berita

Insiden Selat Malaka Berpotensi Terulang di Wilayah Lain

Sejumlah wilayah perbatasan maritim Indonesia masih potensial melahirkan sengketa.

Inu
Bacaan 2 Menit

 

Perundingan sudah dilakukan sejak 1979, 1995, dan terakhir Oktober 2009. Masing-masing negara bertahan dengan klaim masing-masing sehingga tak kunjung menemui titik temu.

 

Menteri Luar Negeri menyatakan perundingan dengan Malaysia akan kembali dilakukan pada 30 Agustus 2010. Pemerintah mengajukan instrument of ratification perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura sebagai tambahan data. Bahan yang dibawa, kata Menlu sudah diratifikasi oleh legislatif Indonesia.

 

Marty membenarkan saat ini Indonesia masih berunding dengan 10 negara terkait dengan perbatasan maritim. Masing-masing perundingan berbeda-beda statusnya dan sudah ada yang selesai seperti dengan Australia.

 

“Masih ada juga yang bermasalah (pending) sebanyak 16 perundingan,” tukas Marty.

Namun, ketika ditanya berapa persen wilayah perbatasan maritim Indonesia yang masih dalam status sengketa itu, Marty menyatakan, “Jangan bicara angka dulu, saya harus lihat data.”

 

Menkopolhukam menyampaikan hasil Rakortas berupa, pertama, mempertajam koordinasi antar pemangku kepentingan dalam hal keamanan dan kedaulatan wilayah maritim Indonesia. “Sudah seringkali dilakukan tapi akan dipertajam.”

 

Kedua, melengkapi kapal milik instansi dan aparat keamanan dengan alat yang sesuai peruntukkannya. Ketiga, menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan wilayah maritim Indonesia tentang perbatasan maritim. Lalu keempat, mempercepat perundingan perbatasan antara Indonesia dengan negara lain.

 

Namun, Menkopolhukam tak menjelaskan detil bagaimana strategi Indonesia mempercepat perundingan. Menlu sendiri hanya menyatakan, “Perundingan sudah dilakukan dan terus diupayakan selesai”.

Tags: