Insiden Grasberg Dianggap Clear, Freeport Boleh Menambang Lagi
Berita

Insiden Grasberg Dianggap Clear, Freeport Boleh Menambang Lagi

Freeport dinilai telah memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dari ESDM terkait insiden di Grasberg.

KAR/ANT
Bacaan 2 Menit
Insiden Grasberg Dianggap Clear, Freeport Boleh Menambang Lagi
Hukumonline
Lokasi tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia sempat ditutup sejak terjadinya insiden maut pada bulan September lalu. Dalam insiden itu,empat orang pekerja tambang meninggal dunia. Namun, terhitung tanggal 13 Oktober kemarin, pemerintah resmi mengeluarkan izin untuk PT Freeport Indonesia mengoperasikan kembali tambang tersebut.

Pemberian izin dilakukan oleh Kasubdit Keselamatan Pertambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eko Gunarto, yang mewakili Direktur Teknik dan Keselamatan Tambang Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R Sukhyar, mengatakan izin diberikan karena Freeport dinilai telah memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dari ESDM terkait insiden di Grasberg.

“Inspektur Tambang sudah menerima rencana kerja mengenai perbaikan yang akan dilakukan oleh Freeport izin dikeluarkan oleh Kepala Inspektur Tambang dalam hal ini Direktur Teknik dan Lingkungan," ujarnya di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Selasa (14/10).

Eko menyampaikan, rekomendasi yang telah dipenuhi Freeport mencakup identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian resiko (IBPR) seluruh area Grasberg. Dengan demikian, Freeport dinilai memiliki jaminan keselamatan. Rekomendasi lainnya adalah memastikan komunikasi antar unit mobile equipment dapat berjalan dengan baik. Rekomendasi berikutnya meningkatkan koordinasi antara pengawas dan operator dalam melaksanakan tugas.

Rekomendasi selanjutnya mengenai aktivitas penambangan secara penuh di area Grasberg dapat dilakukan setelah rekomendasi ke-5 diselesaikan dan dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang. Sementara itu, kegiatan yang terkait perawatan tambang seperti penggalian overburden terkait kestabilan lereng, pemeliharaan jalan, pemompaan air, penggalian lumpur, tetap wajib dilaksanakan.

Terpisah, Kepolisian Resor Mimika, Papua, menetapkan supir truk tambang PT Freeport Indonesia, JW sebagai tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan di area tambang terbuka Grasberg, Sabtu (27/9), yang menewaskan empat pekerja.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Saraju kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan tersangka JW saat ini ditahan di Mapolres Mimika.

Penyidik Polres Mimika masih terus melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para saksi, termasuk rekan-rekan korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit di Jakarta.

"Sesuai hasil komunikasi kami dengan pihak manajemen Freeport dan dokter yang menangani pasien, kedua pasien sudah bisa dimintai keterangan. Oleh karena itu kami sudah mengirim tim penyidik ke Jakarta untuk meminta keterangan dari kedua pasien tersebut. Tim dipimpin oleh Kepala Unit 1 Satreskrim Polres Mimika," jelas Saraju.

Ia mengatakan,kasus kecelakaan kerja di tambang terbuka Grasberg itu semula ditangani oleh jajaran Polsek Tembagapura. Dalam perkembangan, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Mimika. Jika dipandang perlu, Polres Mimika akan meminta dukungan Polda Papua untuk menangani kasus tersebut.

Menurut Saraju, tersangka JW dipersangkakan terlibat tindak pidana kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Namun jika dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut ada dugaan pelanggaran pidana lain yang dilakukan tersangka maka hal itu akan ditindaklanjuti. Sejauh ini, katanya, belum ada indikasi keterlibatan tersangka lain dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.

Kecelakaan kerja yang melibatkan truk pengangkut material tambang (Haul Truck TPY 785 nomor 220) dengan mobil toyota LWB nomor lambung 01 2740 R berpenumpang sembilan orang itu terjadi pada Sabtu (27/9) pagi sekitar pukul 07.15 WIT di lokasi tambang terbuka Grasberg, Tembagapura. Insiden itu mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia. Korban meninggal diketahui bernama Luther Patanggi, Simon Seba, Richardo Tomasila dan Nursio.

Buntut dari peristiwa itu, ribuan pekerja memblokade ruas jalan poros menuju area pertambangan PT Freeport di depan Kantor Security Ridge Camp, Mil 72, Tembagapura pada Rabu (1/10) untuk menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen atas kematian 44 rekan kerja mereka selama terjadi kecelakaan di area tambang Freeport.

Aksi bokade jalan poros tambang sekaligus mogok kerja baru berakhir setelah Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama rombongan Muspida Mimika menemui para pekerja Freeport, Kamis (2/10).
Tags:

Berita Terkait