Inisiatif Digital Dorong Partisipasi Pemilih
Berita

Inisiatif Digital Dorong Partisipasi Pemilih

API Pemilu telah memicu partisipasi dari sekitar 150 developer yang tergabung dalam 50 tim dan telah menghasilkan 40 lebih aplikasi dalam satu hari tersebut.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS

Selasa (6/11/2018) diselenggarakan sebuah sesi diskusi bertema “Pemilu Terbuka dan Kualitas Demokrasi Partisipatif” di Hotel Westin Chosun, Seoul, Korea. Diskusi ini adalah salah satu sesi dalam tema “Mendorong Demokrasi Partisipatif,” salah satu tema yang diusung Open Government Partnership (OGP) Asia Pacific Regional Meeting pada hari kedua penyelenggaraan Open Government Partnership Asia Pacific Regional Meeting 2018. Sesi ini mendiskusikan inisiatif-inisiatif digital soal pemilu terbuka yang muncul dari kolaborasi aktif antara pemerintah–khususnya penyelenggara pemilu–dan masyarakat sipil.

Berdasarkan laporan dari Seoul (7/11), dalam diskusi ini, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demkrasi (Perludem), Titi Anggraini, membagi cerita tentang inisiatif API (Application Programming Interface) Pemilu. Sebuah platform yang menyediakan data-data pemilu dalam format data terbuka. Dengan adanya format data terbuka, para IT Programmer dan web developer dapat lebih bebas dan mudah menggunakannya untuk membuat berbagai aplikasi alat bantu sosialisasi kepemiluan berbasis platform sistem operasi seperti Android, iOS, Windows, atau website.

Pada saat pertama kali diluncurkan 2014 silam dalam acara Hackathon di Bandung Digital Valley, API Pemilu telah memicu partisipasi dari sekitar 150 developer yang tergabung dalam 50 tim dan telah menghasilkan 40 lebih aplikasi dalam satu hari tersebut. Aplikasi-aplikasi ini telah membantu penyajian info-info pemilu Indonesia –antara lain terdiri atas tiga ratus lebih kandidat yang memperebutkan 20.538 kursi di 3.087 daerah pemilihan- dalam format yang lebih sederhana dan interaktif sehingga lebih memudahkan pemilih.

(Baca juga: Pemilu untuk Memilih Pemimpin yang Terbaik).

Menurut Titi, inisiatif digital semacam ini tak mungkin terealisasi tanpa keterlibatan pemerintah, khususnya penyelenggara pemilu. Inisiatif API Pemilu misalnya, muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinovasi untuk membuka berbagai macam data tahapan pemilu. Termasuk data pemilih, data pencalonan, data partai politik, tabulasi penghitungan dan rekapitulasi suara. Format data awal yang tersedia kemudian diubah menjadi data terbuka.

Pada 2015, Perludem bersama KPU menandatangani nota kesepahaman untuk membangun sistem informasi dan data, termasuk mekanisme digitalisasi data pemilu dalam format data terbuka. Nota kesepahaman ini dibuat tidak hanya dengan KPU RI tetapi juga beberapa KPU di daerah seperti KPU Surabaya. Inisiatif digital ini bisa terealisasi karena ada keterbukaan dan kemauan untuk berkolaborasi.

“API Pemilu merupakan wujud nyata bahwa institusi negara bisa bekerja bersama masyarakat sipil untuk mewujudkan tata kelola pemilu yang baik. Ini sejalan dengan prinsip dan misi Open Government Partnership. Kami berharap API Pemilu ataupun inisiatif-inisiatif serupa bisa terus berlanjut dan semakin banyak muncul di Indonesia dan di regional Asia Pasifik,” kata Titi.

Inisiatif digital serupa API Pemilu juga terdapat di Taiwan. Sebuah komunitas sindikasi media dan laboratorium demokrasi bernama Watchout menggagas sebuah platform bernama “Ask Your Politician”. Sejak 2013, platform ini digunakan sebagai wadah bagi warga untuk bertanya langsung pada kepala daerah, anggota parlemen, hingga presiden. Sekarang, platform ini terus berevolusi dan sedang dalam proses mengintegrasikan seluruh data yang berhasil dikumpulkan dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dari 2013 hingga 2016.

“Platform ini dibuat untuk meruntuhkan tembok penghalang bagi partisipasi politik warga Taiwan,” tegas Chihhao Yu, Technology and Design Lead, Watchout Taiwan dalam diskusi tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut, menyebut, adopsi prinsip dan misi Open Government Partnership dalam proses elektoral penting untuk membangun dan mengelola kepercayaan publik. Kepercayaan publik adalah salah satu kunci mewujudkan demokrasi yang partisipatif. Namun, ada beberapa tantangan yang dihadapi KPU dalam mewujudkan pemilu terbuka. Salah satu tantangan tersebut adalah dasar hukum. “KPU hanya bisa berupaya untuk menyusun regulasi dalam peraturan KPU yang legitimasinya tidak sekuat di undang-undang,” ujar Arief.

(Baca juga: Bentuk Pertanggungjawaban Korporasi dalam Pemilu).

Senior Advisor National Election Commission Korea Mi-sun Ock,  memaparkan bahwa di Korea basis legal untuk keterbukaan data pemilu telah tercantum di undang-undang. Soal informasi dan data kandidat, misalnya, Undang-undang Pemilu Korea mewajibkan laporan harta kekayaan, catatan pelayanan militer, catatan pajak, hingga catatan kriminal untuk dibuka pada publik. Soal data pemilih, KPU diwajibkan untuk mengumumkan daftar pemilih melalui platform berbasis kertas dan internet.

Komitmen kuat dari pemerintah dalam mewujudkan pemilu terbuka, dasar regulasi yang kuat, serta peran aktif masyarakat sipil untuk berkolaborasi telah membuktikan bahwa inisiatif yang dihasilkan mampu merangsang partisipasi aktif masyarakat yang tidak hanya terbatas pada pengamatan hasil pemilu saja, tetapi juga terlibat dalam setiap tahapan pemilu bahkan hingga kandidat terpilih setelah pemilu.

“Hal paling penting adalah terus mengelola partisipasi masyarakat ini setelah pemilu berlangsung—citizen engagement beyond the election,” ungkap Direktur Eksekutif OGP Support Unit, Sanjay Pradhan, dalam pidato pembukaan sebelumnya (5/11).

(Baca juga: Pentingnya Etika Jabatan Negara-Publik dalam Sistem Terpadu).

Dalam penyelenggaraan Open Government Partnership Asia Pacific Regional Meeting 2018 tersebut, inisiatif baik Indonesia untuk menghadirkan Pemilu yang terbuka dan mendorong demokrasi partisipatif mendapat perhatian komunitas global. Indonesia diharapkan tetap menjadi champion dalam menyebarkan nilai dan praktik keterbukaan pemerintah (open government) dengan landasan kemitraan yang inklusif dan kolaboratif. Partisipasi yang muncul dari kolaborasi dan keterbukaan pemerintah ini diyakini mampu memperkuat kualitas demokrasi ke depan.

Tags:

Berita Terkait