Inilah Law Firm Rekomendasi In-House Counsel dalam Ajang IHC Awards 2022
Foto Essay:

Inilah Law Firm Rekomendasi In-House Counsel dalam Ajang IHC Awards 2022

Berdasarkan survei yang telah digelar, Hukumonline mendapat 53 firma hukum yang menjadi rekomendasi In-House Counsel dalam layanan jasa hukum litigasi maupun non-litigasi. Jajaran firma hukum yang direkomendasikan In-House Counsel ini mempunyai jumlah fee earners yang beragam.

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline menggelar ajang penghargaan untuk para In House Counsel. Foto: RES
Hukumonline menggelar ajang penghargaan untuk para In House Counsel. Foto: RES

Hukumonline telah menggelar survei Indonesian In-House Counsel (IHC) Awards 2022 dengan responden dari kalangan In-House Counsel perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia. Pada survei tahun ini terdapat 54 responden yang mewakili perusahaan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Responden dari survei berasal dari sektor industri yang beragam. Mulai dari Banking & Finance; E-Commerce & Internet; Energy & Natural Resources; Food and Beverage; Industrials; Infrastructure & Construction; Media, Entertainment & Sport; Non-Bank Financial Institution; Plantationl Properties & Real Estate; Retail; Technology; Tourism & Recreation; Trade & Distribution; hingga Transportation.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Ada 6 kategori yang dipertandingkan dalam ajang ini, salah satunya kategori Recommended Law Firm: Hukumonline’s In-House Counsel Choice 2022. Di mana In-House Counsel membagikan pengalamannya dalam menggunakan jasa kantor hukum eksternal yang selama ini bermitra dengan perusahaan baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Berdasarkan survei yang telah digelar, Hukumonline mendapat 53 firma hukum yang menjadi rekomendasi In-House Counsel dalam layanan jasa hukum litigasi maupun non-litigasi. Jajaran firma hukum yang direkomendasikan In-House Counsel ini mempunyai jumlah fee earners yang beragam.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Setidaknya, terdapat 5 alasan yang menjadi pijakan In-House Counsel dalam memberikan rekomendasi terhadap firma hukum. Pertama, lawyer kantor hukum memiliki kemampuan bahasa asing yang andal. Kedua, jajaran lawyer pada firma hukum yang bersangkutan dinilai memiliki kedalaman pemahaman serta memiliki pengalaman di bidang yang relevan dengan sektor industri perusahaan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Ketiga, kantor hukum memiliki coverage atau cakupan dalam hal layanan hukum yang luas. Artinya, law firm besar yang dapat menangani berbagai transaksi atau isu hukum yang dihadapi atau dibutuhkan perusahaan. Keempat, law firm yang sesuai scope pekerjaan atau project yang akan dikerjakan. Kelima, In-House Counsel berpandangan jajaran lawyer pada firma hukum yang direkomendasikan memang memiliki pengalaman yang panjang terkait bidang relevan.

Tags:

Berita Terkait