Inilah Amunisi Jamsostek Menuju BPJS
Berita

Inilah Amunisi Jamsostek Menuju BPJS

Segala persiapan yang diamanatkan UU BPJS sedang dilakukan.

ADY
Bacaan 2 Menit

Untuk mendapat kartu baru, Elvyn mengimbau agar seluruh peserta menyambangi kantor Jamsostek terdekat. Kemudian, peserta langsung difoto dan melakukan perekaman sidik jari yang akan dipampang dalam kartu tersebut. Jika peserta belum sempat mengurus kartu baru, Elvyn menegaskan kartu yang lama masih berlaku sampai Juni 2015. Bagi peserta yang ingin mendapat informasi tentang BPJS Keteangakerjaan, dapat menghubungi call center Jamsostek di nomor 500910.

Mengenai bisnis proses, Elvyn menyebut telah diubah, termasuk pola pencatatan kepesertaan. Misalnya, saat ini pola pencatatan kepesertaan dikategorikan dalam dua jenis yaitu tenaga kerja paket dan non paket. Namun, ketika beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan pencatatan akan dilakukan berdasarkan masing-masing program. Pada 1 Januari 2014, BPJS Ketenagakerjaan baru menjalankan 3 program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Kematian (JKM) dan Kecelakaan Kerja (JKK). Sedangkan program Jaminan Pensiun akan beroperasi pada 1 Juli 2015.

Terkait peraturan pelaksana BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn menjelaskan secara umum seluruh draft sudah selesai, tinggal ditandatangani Presiden. Soal Dana Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (DPKP), dalam rancangan regulasi itu semangatnya masih sama, tapi hanya namanya yang berubah. Dalam rancangan peraturan pelaksana belum ditentukan istilah yang tepat untuk manfaat tambahan bagi peserta atau saat ini Jamsostek menggulirkannya lewat program DPKP. “Redaksionalnya yang belum selesai,” ungkapnya.

Elvyn menjelaskan Jamsostek berminat membeli PT InHealth yang merupakan anak perusahaan PT Askes, dan sudah melayangkan surat pernyataan minat terhadap InHealth. Namun sampai sekarang belum mendapat tanggapan. Menurutnya, Jamsostek berniat untuk membeli InHealth untuk investasi jangka panjang dan dalam rangka mendukung penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan. “Mendukung pelaksanaan Program JKK,” tuturnya.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, tetap melayangkan kritik atas rencana pembelian InHealth. Bidang yang digeluti kedua perusahaan berbeda. InHealth bisa  berpotensi menjadi kompetitor bagi Jamsostek.

Terpisah Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Husni Situmorang, mengatakan seluruh rancangan regulasi BPJS sudah selesai diharmonisasi. Kemudian dilanjutkan ke Setkab dan Setneg. Saat ini rancangan peraturan itu tinggal ditandatangani para Menteri yang bersangkutan sebelum diterbitkan.

Tags:

Berita Terkait