Ini yang Dilakukan HHR Lawyers untuk Menjaga Keberlanjutan Kantor Hukum
Utama

Ini yang Dilakukan HHR Lawyers untuk Menjaga Keberlanjutan Kantor Hukum

Meskipun kantor hukum bukanlah institusi pendidikan, tetapi transfer ilmu penting dilakukan untuk menghasilkan lawyer andal dan mumpuni. HHR juga menjadi wadah untuk men-development dan men-growth insan-insan lawyers muda Indonesia agar siap dan tangguh, serta dapat terjun di dunia domestik maupun internasional.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Pendiri HHR Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat dan Nini N. Halim. Foto: HOL
Pendiri HHR Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat dan Nini N. Halim. Foto: HOL

Tentu bukanlah waktu yang singkat bagi Nini N. Halim dan Pheo Marojahan Hutabarat untuk membesarkan dan mempertahankan kantor hukum yang sudah mereka bangun bersama sejak tahun 1996. Kini, kantor hukum bernama Hutabarat Halim & Rekan (HHR Lawyers) itu sudah genap berusia 27 tahun, tepatnya pada September lalu.

Selaku Senior Partner, Nini menyadari bahwa kepemimpinan dirinya dan Pheo di HHR Lawyers tidak mungkin ‘abadi’ karena faktor bertambahnya usia. Maka dari itu dibutuhkan pemimpin-pemimpin baru untuk menahkodai dan mengibarkan bendera HHR Lawyers di masa depan.

Nini mengaku dirinya dan Pheo sudah melakukan beberapa hal sebagai upaya persiapan estafet kepemimpinan jika suatu saat dirinya memutuskan untuk pensiun. Salah satunya adalah lewat penyelenggaraan pendidikan rutin yang diberikan kepada seluruh lawyer yang bekerja di kantor hukum HHR, baik itu pendidikan soft skills maupun legal professional training.

Baca Juga:

Menurut Nini meskipun kantor hukum bukanlah institusi pendidikan, tetapi transfer ilmu penting dilakukan untuk menghasilkan lawyer yang andal dan mumpuni. Di sisi lain, Nini ingin HHR menjadi wadah untuk men-development dan men-growth insan-insan lawyers muda Indonesia agar siap dan tangguh, serta dapat terjun di dunia domestik maupun internasional. Hal tersebut sejalan dengan visi dan misi HHR Lawyers, yakni untuk mencetak best lawyers, best work, and best client.

“Tentunya harapan saya sama Pak Pheo adalah law firm ini continue, jangan bukan karena ada saya dan Pak Pheo, tapi ke depannya bisa menjadi tempat di mana bisa men-develop dan men-growth insan-insan Indonesia untuk menjadi siap, tangguh dan bisa terjun di dunia domestik maupun internasional. Sederhana, cuma itu saja meskipun semua harus kerja keras, dan juga kemauan mereka yang tinggi serta komitmen dari kita juga untuk mengajarkan mereka,” kata Nini kepada Hukumonline, Kamis (7/12).

Hukumonline.com

Dua pendiri HHR Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat dan Nini N. Halim, menerima kunjungan Hukumonline. Foto: HOL

Tags:

Berita Terkait