Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (STIH IBLAM) menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Belt and Road Chinese Center (BRCC) Indonesia pada Selasa (20/2). MoU ini ditandatangani oleh Ketua STIH IBLAM, Gunawan Nahrawi dan CEO BRCC Indonesia, Veby Millian Kesuma, di Kampus STIH IBLAM, Poltangan, Jakarta Selatan.
Adapun beberapa pokok kesepakatan dalam MoU ini adalah pelatihan bahasa asing khususnya bahasa Mandarin dan bahasa Inggris, program tes prediksi kompetensi bahasa asing khususnya bahasa Mandarin dan bahasa Inggris, program seminar dan/workshop dan pelaksanaan ujian, program pemagangan kerja baik di dalam maupun di luar negeri, dan mempromosikan kerja sama dalam bidang pendidikan lainnya yang disepakati bersama.
Gunawan menyampaikan bahwa MoU ini merupakan upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencapai visi menjadi kampus yang unggul dan bertaraf internasional.
Baca Juga:
- Hadir di Educational Fair, IBLAM School of Law Tawarkan Inovasi Case Studi Methodology
- IBLAM School of Law Jaring Kerja Sama Internasional dengan Shanghai University
“Jadi ini mimpi STIH IBLAM, menjadi kampus yang unggul. Dan sesuai visi, STIH IBLAM harus terakreditasi unggul dan memiliki kelas internasional," kata Gunawan kepada Hukumonline.
Dijelaskan Gunawan, MoU ini akan menjadi landasan bagi STIH IBLAM untuk melakukan beberapa program yang disepakati dalam MoU, dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Adapun program-program yang tersaji dalam MoU didasarkan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pada pengajaran, penelitian dan juga pengabdian.
Dalam hal pengajaran, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertukaran mahasiswa atau mengundang dosen di Perguruan Tinggi China untuk mengajar di STIH IBLAM. Selain itu, MoU ini juga bisa membantu STIH IBLAM dalam melakukan penelitian, tak hanya di dalam negeri tetapi juga luar negeri.