Ini Tips untuk Pesepakbola Ketika Tanda Tangan Kontrak
Berita

Ini Tips untuk Pesepakbola Ketika Tanda Tangan Kontrak

Jangan hanya melihat nominal.

ALI
Bacaan 2 Menit
Acara International Legal Conference yang diselenggarakan FIFPro dan APPI di Jakarta, Selasa (6/5). Foto: GALUH (Edit: RES)
Acara International Legal Conference yang diselenggarakan FIFPro dan APPI di Jakarta, Selasa (6/5). Foto: GALUH (Edit: RES)
Banyak masalah yang dihadapi pesepakbola di Indonesia, khususnya dalam hal pemenuhan hak. Ada yang gajinya tak dibayar, ada juga yang ‘dicampakkan’ begitu saja ketika cidera. Ketika bersengketa dengan klub, posisi pesepakbola dianggap lemah karena kontrak yang ditandatangani kerap merugikan si pesepakbola.

Nah, Wakil Ketua FIFPro Asia-Oceania Takuya Yamazaki punya beberapa tips kepada para pemain sepakbola yang akan menandatangani kontrak dengan klubnya, di International Legal Conference 2014, di Jakarta, Selasa (6/5).

Pertama, para pemain harus menyimpan salinan kontrak yang ditandatanganinya. Takuya secara khusus menyampaikan nasihat ini kepada pesepakbola Indonesia yang tergabung di Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yang hadir dalam conference.

“Pemain yang terhormat. Ponaryo, Bambang dan lain-lain. Simpan salinan kontrak Anda,” selorohnya.

Takuya menemukan banyak pesepakbola yang tidak memiliki salinan kontrak. Ia menegaskan tanpa ada salinan kontrak, si pesepakbola tak akan bisa berbuat apa-apa (atau dalam posisi lemah) bila ada sengketa dengan klubnya di kemudian hari.

“Bila mau gugat klub, ya harus ada salinan kontraknya,” ujar Takuya.

Kedua, para pesepakbola harus memeriksa secara seksama isi kontrak ketika akan menandatangani. Salah satu yang wajib diperiksa adalah, klausul-klausul yang diinginkan oleh pesepakbola, apakah tertera di dalam kontrak.

Takuya menuturkan, kadang-kadang syarat-syarat yang tertulis di dalam surat penawaran pemain tidak dituliskan ke dalam kontrak. Karenanya, pemeriksaan secara seksama isi kontrak merupakan sebuah kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

“Ada banyak kasus, dimana klausul kontrak tak seperti yang diinginkan oleh pemain,” tambahnya.

Ketiga, waspadai adanya kontrak ganda. Takuya menuturkan hal ini biasa terjadi di negara-negara, seperti Cina. Di negeri Tirai Bambu ini, lanjutnya, kontrak kerap dilakukan dengan dua metode sekaligus, secara tertulis dan secara lisan. Biasanya, kontrak secara lisan nominalnya lebih besar dari kontrak tertulis. Namun, di pengadilan, hanya kontrak tertulis yang akan diakui.

“Di sejumlah kasus, kamu tak akan bisa membuktikan kontrak yang dilakukan secara lisan. Jadi, harus ada kontrak tertulis,” tuturnya.

Keempat, para pesepakbola harus memahami hak-hak dasarnya yang sudah dijamin oleh aturan-aturan FIFA (federasi sepakbola dunia). Berikut adalah beberapa hak-hak dasar pesepakbola dalam Surat Edaran FIFA No.1171 tentang Persyaratan Minimum Kontrak Profesional (Professional Football Player Contract Minimum Requirements/PCMR):
  • Pemain wajib memiliki hak untuk menerima salinan kontrak (PCMR 1.2)
  • Kontrak harus menetapkan hak pemain atas cuti yang dibayar (PCMR 4.7)
  • Kontrak harus mencantumkan ketentuan perlindungan hak asasi manusia dan tanpa diskriminasi terhadap pemain (PCMR 4.8)
  • Pemain memiliki hak opini kedua oleh dokter spesialis independen. Jika masih ada opini yang bertentangan (antara klub dengan dokter spesialis pemain) klub dan pemain harus setuju menerima opini ketiga independen, yang bersifat mengikat (PCMR 5.5)
  • Kecuali jika pemain setuju, klub tidak bisa secara bebas meminjamkan pemain ke klub lain (PCMR 7.1).
  • Klub harus membuat aturan disipliner internal dengan sanksi/denda dan prosedur yang diperlukan yang harus dipatuhi oleh pemain. Klub harus menjelaskan aturan-aturan ini kepada pemain (PCMR 8.1)
  • Pemain memiliki hak untuk mengajukan banding dan hak untuk didampingi/diwakili oleh kapten klub atau perwakilan serikat pekerja (PCMR 8.4)
  • Pemain (dan klub) memiliki hak untuk setiap sengketa yang timbul berdasarkan kontrak antara pemain dengan klub, untuk diserahkan ke arbitrase independen dan tidak memihak yang terdiri dari perwakilan yang sama dari masing-masing pihak (PCMR 10.2).

Jangan Hanya Lihat Nominal
Presiden APPI Ponaryo Astaman mengatakan kebanyakan pesepakbola di Indonesia memang kurang memperhatikan isi kontrak, sehingga mereka ‘main’ tanda tangan kontrak yang disodorkan. Bahkan, sebagian hanya melihat nominal uang di dalam kontrak itu.

“Tanda tangan hanya tahu nominalnya, hak belum dipahami. Di kemudian hari, jadi masalah ketika timbul sengketa,” ujarnya.

Ponaryo juga setuju bila salinan kontrak harus dipegang dan disimpan oleh pemain. “Itu modal dasar memperjuangkan apa yang kita tandatangani,” tambahnya.
Tags:

Berita Terkait