Ini Surat Menkes Perpanjangan Kontrak RS Mitra JKN-KIS
Berita

Ini Surat Menkes Perpanjangan Kontrak RS Mitra JKN-KIS

RS yang menjalani proses akreditasi tetap menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan memberikan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Timboel berpendapat langkah BPJS Kesehatan memutus kontrak RS yang belum mengantongi akreditasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Selaras itu, Surat yang diterbitkan Menkes ini menurut Timboel kurang memperhatikan kondisi riil peserta JKN yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. Mengingat jumlah RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sekitar 2.454 RS, tapi jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 219 jiwa.

 

Kebutuhan peserta untuk mendapat pelayanan di RS sangat tinggi, terlihat dari kemanfaatan atau utilitas yang semakin meningkat. Timboel mencatat utilitas peserta JKN untuk rawat jalan di RS semakin meningkat, tahun 2014 (19,94 persen), 2015 (26,11 persen), 2016 (29,24 persen), 2017 (34,52 persen), dan 2018 (35,82 persen). Begitu pula utilitas rawat inap di RS, tahun 2014 (3,85 persen), 2015 (4,15 persen), 2016 (4,45 persen), 2017 (4,68 persen), dan 2018 (5,09 persen).

 

Untuk memastikan layanan kesehatan yang baik, Timboel mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan jumlah RS mitra JKN-KIS. Jumlah RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan saat ini sangat kurang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Apalagi target jumlah peserta JKN-KIS tahun ini sebesar 254.670.870 orang.

 

Timboel berharap Menkes tetap membuka kerja sama RS yang akreditasinya jatuh tempo dengan BPJS Kesehatan secara penuh, tidak terbatas pada pelayanan tertentu seperti hemodialisa. Bagi RS yang belum pernah mendaftar akreditasi, Timboel mengusulkan kepada Menkes agar RS tersebut tetap diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sampai 30 Juni 2019.

 

“Banyaknya RS yang belum memiliki akreditasi karena pengawasan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan relatif lemah, sehingga masalah ini terjadi,” kata Timboel di Jakarta, Rabu (8/5/2019) .

Tags:

Berita Terkait