Ini Sosok Ideal Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia versi Pemerintah
Utama

Ini Sosok Ideal Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia versi Pemerintah

Mulai dari siap melayani para anggotanya hingga bisa bersinergi dengan program-program yang dicanangkan pemerintah.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Logo Ikatan Notaris Indonesia. Foto: www.ikatannotarisindonesia.or.id
Logo Ikatan Notaris Indonesia. Foto: www.ikatannotarisindonesia.or.id
Jika tak ada aral melintang, pemilihan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2016-2019 akan dilakukan. Digelar selama tiga hari, 19-21 Mei 2016 di Palembang, Kongres XXII INI akan menyisakan satu nama dari beberapa bakal calon yang ikut bursa. Melalui pemilihan secara one man one vote, anggota INI yang memiliki hak suara mesti memilih secara langsung pada tempat penyelenggaraan kongres.

Event pemilihan ketua umum tiga tahun sekali ini ternyata juga menjadi perhatian dari pihak pemerintah. Terutama dari pihak yang selalu bersinggungan dengan profesi notaris. Misalnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris berpendapat bahwa seorang pemimpin organisasi profesi mesti berperan untuk mengubah anggotanya menjadi lebih baik lagi. Pernyataan Freddy tak bermaksud menunjukkan ada yang tidak baik pada profesi ini, namun dunia kerja notaris yang dinamis, dituntut terdapatnya pemimpin organisasi untuk memberi arahan pada anggota.

“Tentunya pemimpin yang bisa mengubah peran notaris jadi lebih baik lagi,” ujar Freddy saat dihubungi hukumonline, Kamis (12/5).

Notaris memiliki peran yang sangat penting. Namun sayangnya, beberapa notaris dinilai masih punya paradigma lama. Padahal, pemerintah terus berubah menuju ke arah perbaikan pelayanan kepada masyarakat seperti misalnya proses pendirian Perseroan Terbatas (PT) melalui Ditjen AHU hanya butuh 30 menit. Menurut Freddy, ada sebagian notaris yang justru memperlambat proses pendirian PT yang sudah disederhanakan itu.

Padahal, dalam pendirian PT peran notaris cukup signifikan. Atas dasar itu, lanjut Freddy, Ketua Umum INI terpilih nantinya dapat mengubah paradigma lama para anggotanya dalam memberikan pelayanan yang juga menjadi concern pemerintah, dalam hal ini Ditjen AHU. “Jadi yang ideal adalah yang bisa melakukan perubahan karena dunia sudah berubah, sistem ekonomi juga berubah, pelayanan notaris yang cepat dalam melayani masyarakat itu yang penting,” sambungnya.

Selain itu, Ketua Umum INI terpilih juga mesti punya sikap melayani setiap anggotanya. Misalnya, keberadaan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang berada di bawah struktur Ditjen AHU mesti dapat dirasakan keberadaannya terutama ketika ada salah seorang notaris atau anggota INI berhadapan dengan pemeriksaan dan upaya permintaan minuta akta oleh penegak hukum.

Hal lain yang penting, lanjut Freddy, Ketua Umum INI terpilih mesti punya concern dalam meningkatkan kompetensi setiap anggotanya. Hal ini berkaca dari temuan Freddy bahwa masih terdapat notaris yang ternyata tidak punya kompetensi dalam merancang suatu akta. “Kita akan buat satu kompetensi. Masih ada beberapa notaris yang ngga bisa buat akta, harusnya ada kode etik yang benar dong. Jadi kenapa kita concern dengan Ketua INI karena kita ingin membangun sinergi yang lebih baik,” sebutnya.

Berkaitan dengan sinergitas antara INI dengan Ditjen AHU, Freddy berharap setiap program yang diwacanakan dan ditetapkan oleh Ditjen AHU dapat didukung oleh INI. Beberapa program tengah dirancang oleh Ditjen AHU berkaitan dengan profesi notaris. Misalnya, program mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendirikan PT hanya cukup membayar Rp200 ribu khusus modal di bawah angka Rp10 juta.

Program yang lain, lanjut Freddy, mendorong notaris agar tidak terlalu tebal dalam membuat akta otentik. Dalam akta tersebut nantinya cukup memuat hal-hal penting seperti nama pemegang saham, dewan direksi, serta nomor induk dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini hal tersebut tengah dibahas agar notaris ke depan membuat akta secara lebih ringkas.

“Ini harus juga punya sinergitas yang bagus. Akta ngga perlu tebal, kita sudah mau connect dengan Adminduk, dengan KTP sudah kelihatan dan NPWP kita juga akan connect dengan Ditjen Pajak. Ngga perlu panjang-panjang, kita sedang bahas meringkas akta. Notaris harus mau melakukan itu, itu yang saya juga akan sampaikan saat di Palembang nanti,” paparnya.

Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ATR/BPN  Kurnia Toha juga punya harapan yang sama. Ia berharap Ketua Umum INI terpilih dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah. Selain itu, seorang pemimpin organisasi mesti dapat membawa organisasi tersebut menjadi organisasi yang profesional. Untuk mencapai hal tersebut, Ketua Umum INI terpilih diharapkan dapat meningkatkan keahlian anggotanya agar pelayanan yang diberikan semakin optimal.

“Saya harapkan Ketua INI bisa membawa organisasi menjadi organisasi yang profesional, dapat meningkatkan keahlian para anggotanya sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan terjamin tidak menimbulkan masalah serta dapat menjadi mitra yang aktif bagi pemerintah. Produk-produk dari notaris itu seringkali terkait dengan kepemilikan tanah, karenanya ini harus prudence sehingga tidak menimbulkan sengketa,” ujarnya melalui pesan singkat.
Tags:

Berita Terkait