Beberapa ahli hukum menyebut ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu menjadi sorotan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru dan Menkumham yang nantinya menjabat dalam kabinet pimpinan presiden-wakil presiden terpilih. Beberapa isu itu mencakup partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum, kajian terhadap dampak regulasi, dan harmonisasi aturan perundang-undangan.
“Dalam pembentukan hukum atau undang-undang dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini sering kali orang sebut dengan istilah fast-track regulation ya, membuat hukum, membuat undang-undang dengan cara yang sangat cepat. Artinya, partisipasi publik ditinggalkan,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/8).
Oleh karena itu, dia pun berharap pada masa transisi sampai nantinya pemerintahan dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ada semacam pelembagaan terhadap partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation).
Baca Juga:
- Sepak Terjang Menkumham Supratman
- Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi: Akhirnya Kita Memiliki KUHP Baru
“Menkumham berikutnya (diharapkan) bisa menyelesaikan pelembagaan partisipasi masyarakat agar (pembuatan undang-undang) bisa lebih baik lagi,” kata dia.
Aan mengatakan pekerjaan rumah bidang hukum yang perlu menjadi sorotan, yaitu perlunya ada kajian terhadap dampak berlakunya peraturan perundang-undangan.
“Saat ini sudah dicantumkan dalam undang-undang penggunaan metode RIA (regulatory impact assessment) dalam menganalisis suatu rancangan undang-undang, nanti dampaknya seperti apa apabila jadi undang-undang,” ujar Aan.