Ini Sejumlah PR Bidang Hukum Menkumham Baru
Utama

Ini Sejumlah PR Bidang Hukum Menkumham Baru

Beberapa isu mencakup partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum, kajian terhadap dampak regulasi, dan harmonisasi aturan perundang-undangan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto. Foto: RES
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto. Foto: RES

Beberapa ahli hukum menyebut ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu menjadi sorotan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru dan Menkumham yang nantinya menjabat dalam kabinet pimpinan presiden-wakil presiden terpilih. Beberapa isu itu mencakup partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum, kajian terhadap dampak regulasi, dan harmonisasi aturan perundang-undangan.

“Dalam pembentukan hukum atau undang-undang dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini sering kali orang sebut dengan istilah fast-track regulation ya, membuat hukum, membuat undang-undang dengan cara yang sangat cepat. Artinya, partisipasi publik ditinggalkan,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/8).

Oleh karena itu, dia pun berharap pada masa transisi sampai nantinya pemerintahan dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ada semacam pelembagaan terhadap partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation).

Baca Juga:

“Menkumham berikutnya (diharapkan) bisa menyelesaikan pelembagaan partisipasi masyarakat agar (pembuatan undang-undang) bisa lebih baik lagi,” kata dia.

Aan mengatakan pekerjaan rumah bidang hukum yang perlu menjadi sorotan, yaitu perlunya ada kajian terhadap dampak berlakunya peraturan perundang-undangan.

“Saat ini sudah dicantumkan dalam undang-undang penggunaan metode RIA (regulatory impact assessment) dalam menganalisis suatu rancangan undang-undang, nanti dampaknya seperti apa apabila jadi undang-undang,” ujar Aan.

Tags:

Berita Terkait