Ini Profil 18 Calon Komisioner KPPU yang Terganjal di DPR
Berita

Ini Profil 18 Calon Komisioner KPPU yang Terganjal di DPR

18 calon Komisioner KPPU memiliki beragam latar belakang dan pendidikan, serta profesi.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Ia juga menyampaikan kritiknya kepada DPR yang dinilai lambat memproses 18 calon anggota komisioner KPPU yang baru yang mengakibatkan pembekuan dan perpanjangan dua kali anggota KPPU. “DPR sebaiknya tidak terjebak mempersoalkan hal-hal tidak mendasar yang mengakibatkan adanya kelambanan dalam memproses calon-calon yang diajukan presiden,” kata dia.

 

Sesuai Pasal 32 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, diminta komisioner KPPU terpilih memiliki pengalaman dan keahlian di bidang ekonomi dan hukum. Selain itu, anggota komisioner juga tidak pernah dipidana, dinyatakan pailit oleh pengadilan, dan tidak terafiliasi dengan badan usaha.   

 

Berikut ini profil singkat 18 calon Komisioner KPPU periode 2018-2023 yang masih terganjal di DPR:

  1. Kodrat Wibowo

Kodrat Wibowo tecatat sebagai pengajar dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, Jawa Barat. Pria kelahiran 15 April 1971 tersebut memiliki kekhususan akademik dalam bidang keuangan publik, mikroekonomi, ekonomi pembangunan dan ekonometrika. Gelar sarjananya dia peroleh dari almamater tempatnya mengajar dengan jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan pada 1994. Dia juga meraih gelar pascasarjana S3 Ilmu Ekonomi di The University of Oklahoma, Amerika Serikat.

 

Selain mengajar, Kodrat juga rutin menerbitkan karya ilmiah seputar ekonomi pembangunan yang dipublikasi dalam bentuk buku dan jurnal ilmiah. Beberapa karyanya antara lain Decentralization and Spatial Allocation Policy of Public Investmen in Indonesia and Japan (2014), Analisis Efesiensi dan Skala Ekonomis: Studi pada Perbankan Syariah di Indonesia (2012), Is a Specific Grant Really “Specific”?: Case of Indonesian Provinces (2011), dan Allocation Mechanism of Equalization Fund in Indonesia: Current Condition and Alternative Proposals of Specific Grant in Sub National Level (2011).  

 

2. Eugenia Mardanugraha

Eugenia saat ini tercatat sebagai seorang pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dia mengajar di fakultas tersebut untuk mata kuliah Ekonometrika. Dia juga memiliki kompetensi di bidang ekonomi lain seperti moneter, sumber daya alam dan lingkungan serta ekonomi regional. Selain sebagai pengajar, dia juga aktif dalam kegiatan penelitian di Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI.

 

Dia memperoleh gelar sarjana dari jurusan Statistika Institut Pertanian Bogor pada 1997. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya ke program Magister di Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI dan lulus pada tahun 2000. Lalu, dia mengambil program doktoral di Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI. 

 

3. Guntur Syahputra Saragih

Guntur Syahputra Saragih tercatat sebagai tenaga pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Dia juga berpengalaman aktif dalam lembaga perlindungan konsumen bentukan pemerintah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait