Ini Poin Penting PP Penghargaan bagi Pelapor Korupsi
Berita

Ini Poin Penting PP Penghargaan bagi Pelapor Korupsi

PP ini memberi hak masyarakat untuk memberi informasi dugaan korupsi, bersedia hadir di semua tahapan peradilan, hingga adanya imbalan maksimal sebesar Rp200 juta. Meski mengapresiasi, KPK akan mempelajari PP ini terutama terkait bentuk jaminan perlindungan pelapor dan cara pemberian penghargaannya.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

KPK apresiasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi keluarnya PP ini. Menurutnya, pelapor kasus korupsi sudah semestinya diberikan penghargaan yang patut baik dari segi jumlah maupun caranya. Salah satunya, pemberian penghargaan tidak dilakukan secara terbuka karena bisa membahayakan pelapor itu sendiri.

 

Cara seperti ini, kata Febri, diharapkan warga masyarakat nantinya semakin banyak yang melaporkan dugaan kasus korupsi. Dan ketika kasus korupsi yang dilaporkan ke aparat penegak hukum termasuk KPK, pengawasan sekitar di lingkungan/daerah pelapor itu akan lebih maksimal.

 

“Saya kira positif kalau memang ada peningkatkan kompensasi terhadap pelapor. Namun tentu kami perlu baca secara lebih rinci kalau PP itu sudah ditandatangani. Semoga itu menjadi satu bagian yang memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Febri.

 

Meski begitu, jaminan perlindungan kepada para pelapor, saksi, dan ahli juga harus dikaji lebih lanjut. Apalagi KPK punya pengalaman bahwa salah satu ahlinya pernah digugat secara perdata sebesar Rp1 triliun. Ahli yang dimaksud Febri yaitu Basuki Wasis, dosen ITB yang menjadi ahli dalam sidang mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

 

“Ini tentu berisiko menimbulkan rasa takut kepada ahli yang sedang digugat sekarang di PN Cibinong. Di mana KPK juga akhirnya memutuskan untuk ikut mengajukan gugatan sebagai pihak ketiga yang kepentingannya terganggu. Nah, kami harap pengadilan juga punya concern yang sama untuk perlindungan pelapor, saksi, dan ahli tersebut agar pemberantasan korupsi lebih optimal,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait