Ini Partner Baru di Dentons HPRP dan FKNK Law Firm
Terbaru

Ini Partner Baru di Dentons HPRP dan FKNK Law Firm

Bergabungnya Trijoyo Ariwibowo, Abraham Sylvester Harryandi, dan Rio Febrianus Pasaribu, saat ini Dentons HPRP memiliki total 21 Partner. Sedangkan bergabungnya Meilisa Husein sebagai Partner baru saat ini FKNK miliki 7 Partner.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Partner baru Dentons HPRP lainnya, Abraham, mempunyai pengalaman mendalam di sektor Industri, Transportasi, dan Infrastruktur. Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) dan Cornell Law School ini berkomitmen tinggi pada pengembangan profesionalnya. Nampak dari keanggotaan aktifnya di Masyarakat Hukum Udara (MHU) dan perannya dalam Board of the Secretary Department di Intelligent Transport System (ITS) Indonesia 2022-2023.

“Keahlian masing-masing di sektor Properti serta sektor Industri, Transportasi, dan Infrastruktur sesuai dengan komitmen kami untuk memberi layananan hukum terbaik di berbagai sektor. Saya yakin pengangkatan Partner-Partner baru ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kesuksesan dan pertumbuhan Dentons HPRP,” ucap Sartono.

FKNK Law Firm

Tak hanya Dentons HPRP, FKNK Law Firm pada penghujung Maret 2024 lalu juga mengumumkan bergabungnya Meilisa Husein sebagai Partner baru. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya dan FH UI ini telah menangani berbagai sengketa kompleks di bidang korporasi, merancang kontrak kerja sama untuk pengembangan properti dan pengelolaan hotel, sampai dengan memfasilitasi pendirian perusahaan penanaman modal asing di Indonesia yang juga mencakup perusahaan startup dan fintech.

“Kami sangat antusias menyambut Meilisa Husein yang resmi bergabung sebagai Partner di FKNK Law Firm di bulan Maret 2024 ini. Beliau dikenal sebagai ahli di bidang hukum pajak, korporasi, dan konstruksi yang sudah berpengalaman praktik selama 15 tahun,” ungkap Managing Partner FKNK Law Firm Widyantoro Kurnia kepada Hukumonline, Kamis (28/3/2024).

Untuk diketahui, Meilisa juga mempunyai spesialisasi di bidang transaksi M&A, pembiayaan ekuitas swasta, pinjaman terjamin, restrukturisasi utang, dan proses kepailitan. Dengan bertambahnya Meilisa dalam jajaran Partner, FKNK Law Firm kini memiliki 7 orang Partner setelah sebelumnya menyambut Martino Tando sebagai Partner di Agustus 2023 silam. 

“Meilisa telah menangani klien dari berbagai industri dan negara. Termasuk Singapura, Malaysia, China, dan Amerika Serikat. Ia adalah Partner kami yang berbasis di kantor FKNK Surabaya dan diharapkan akan memudahkan bagi para klien kami di Indonesia bagian Tengah dan Timur. Kami menyambut hangat kehadiran Meilisa dalam jajaran tim FKNK,” tutup Widyantoro.

Tags:

Berita Terkait