Ini Kurikulum Wajib FH UPH, Bervisi Hasilkan Yuris Andal Berperilaku Saleh
Terbaru

Ini Kurikulum Wajib FH UPH, Bervisi Hasilkan Yuris Andal Berperilaku Saleh

Tersedia mata kuliah wajib keagamaan Kristen mencapai 16 SKS selama masa studi sarjana. Kampus FH UPH tersebar di empat provinsi se-Indonesia yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Kampus Universitas Pelita Harapan. Foto: uph.edu
Kampus Universitas Pelita Harapan. Foto: uph.edu

Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menetapkan visi menjadi salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia, berstandar internasional, serta menghasilkan lulusan kompeten, beriman kepada Kristus, dan berperilaku saleh untuk menjadi pemimpin masa depan.

Misinya tidak jauh berbeda yakni menyiapkan mahasiswa yang menguasai pengetahuan hukum dan berperilaku saleh agar kompeten sekaligus peka atas masalah keadilan di masyarakat. Kampus ini tampak menjanjikan lulusannya tidak sekadar praktisi hukum yang andal, namun juga bermoral. Seperti apa isi kurikulumnya?

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Advokat Menelantarkan Klien, Ini Sanksinya

Kampus FH UPH tersebar di empat provinsi se-Indonesia. Kampus pertama didirikan pada 25 Juli 1996 di Lippo Karawaci, Tangerang (Banten). Di usia ke-26 tahun, FH UPH telah membuka cabang di Semanggi (DKI Jakarta), Surabaya (Jawa Timur), dan Medan (Sumatera Utara).

Hal yang menarik adalah perkuliahan berlangsung selama 4 tahun dengan 10 semester. Semester ganjil berlangsung pada Agustus-Desember, dilanjutkan semester genap pada Januari-April. Diantara tahun ajaran itu ada semester akselerasi pada Mei-Juli yang harus diikuti. Hal itu karena mata kuliah wajib untuk memenuhi beban studi sarjana juga tersebar di semester akselerasi.

“Ada minimal 144 SKS yang harus diselesaikan mahasiswa sarjana,” kata Vincensia Esti Purnama Sari, Ketua Program Studi Sarjana FH UPH Karawaci.

Baca Juga:

Mata Kuliah Wajib Konsentrasi mulai didapatkan pada semester empat. Mahasiswa harus mengambil mata kuliah pilihan minimal 6 SKS. Selebihnya, sudah ada deretan mata kuliah wajib yang menjadi paket tiap konsentrasi beserta mata kuliah wajib pogram studi ilmu hukum.

FH UPH memberi dua pilihan tugas akhir yaitu skripsi dan magang. Tugas akhir ini memiliki bobot 6 SKS. “Boleh memilih, nanti membuat laporan magang dan juga diuji dalam sidang tugas akhir,” Esti menjelaskan. Mahasiswa bebas memilih tempat magang baik dari mitra UPH maupun mencari sendiri.

Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.

Berikut ini adalah daftar Mata Kuliah Wajib FH UPH di setiap semester dan daftar mata kuliah pilihan yang tersedia. Daftar ini di luar dari mata kuliah wajib tiap konsentrasi yang harus diambil untuk memenuhi beban studi minimal 144 SKS.

Mata Kuliah Wajib

Semester 1

1. Pengantar Ilmu Hukum-4 SKS

2. Pengantar Hukum Indonesia-4 SKS

3. Ilmu Negara-3 SKS

4. Hukum Adat-2 SKS

5. Pancasila-2 SKS

6. Tech Skills-2 SKS

Semester 2

7. Hukum Perdata-4 SKS

8. Hukum Pidana-4 SKS

9. Hukum Tata Negara-3 SKS

10. Pendidikan Agama Kristen-4 SKS/Pendidikan Agama-Agama Dunia-4 SKS

11. Leadership & Entrepreneurship-2 SKS

12. Soft Skills-2 SKS

Semester Akselerasi 1

13. Hukum dan Hak Asasi Manusia-2 SKS

14. Kepemimpinan Menurut Hukum-2 SKS

15. Pendidikan Kewarganegaraan-2 SKS

16. Bahasa Indonesia-2 SKS/Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA)-2 SKS

Semester 3

17. Hukum Acara Perdata-4 SKS

18. Hukum Acara Pidana-4 SKS

19. Hukum Administrasi Negara-3 SKS

20. Hukum Internasional-3 SKS

21. Hukum Dagang-2 SKS

22. Wawasan Dunia Kristen 1-4 SKS/Sejarah Pemikiran-2 SKS

Semester 4

23. Hukum Islam-2 SKS

24. Hukum Acara Tata Usaha Negara-2 SKS

25. Hukum Agraria-3 SKS

26. Hukum Kontrak-3 SKS

27. Wawasan Dunia Kristen 2-4 SKS/Filsafat Ilmu-2 SKS

Semester Akselerasi 2

28. Etika Profesi Hukum-2 SKS

29. Wawasan Dunia Kristen 3-4 SKS/Etika-4 SKS

Semester 5

30. Metode Penelitian Hukum-3 SKS

31. Perbuatan Melawan Hukum-3 SKS

32. Hak atas Kekayaan Intelektual-3 SKS

33. Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum 1-3 SKS

34. Hukum Pembuktian-2 SKS

Semester 6

35. Hukum Pemerintahan Daerah dan Investasi-3 SKS

36. Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum 2-3 SKS

37. Ilmu Perundang-undangan-2 SKS

38. Hukum Lingkungan-2 SKS

39. Hukum Ketenagakerjaan-2 SKS

40. Hukum Kejahatan Dunia Maya-2 SKS

Semester Akselerasi 3

41. Filsafat Hukum-2 SKS

(Ambil minimal 6 SKS Paket Mata Kuliah Pilihan)

Semester 7

42. Skripsi-6 SKS/Magang-6 SKS

Mata Kuliah Pilihan

1. Hukum Perjanjian Internasional

2. Hukum Perdagangan Internasional

3. Hukum Perdata Internasional

4. Hukum Udara dan Angkasa

5. Hukum Organisasi Internasional dan Regional

6. Hukum Laut

7. Hukum Diplomatik

8. Hukum Humaniter

9. Hukum Lingkungan Internasional

10. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional

11. Pengantar Ilmu Ekonomi

12. Hukum Perusahaan

13. Hukum Investasi

14. Hukum Persaingan Usaha

15. Hukum Real Estate

16. Hukum Pajak

17. Hukum Kepailitan

18. Hukum Perbankan

19. Hukum Pasar Modal

20. Kapita Selekta Hak atas Kekayaan Intelektual

21. Kapita Selekta Hukum Pasar Modal

22. Hukum Perlindungan Konsumen

23. Hukum Kesehatan

24. Hukum Jaminan

25. Manajemen Advokasi

26. Perbandingan Hukum Pidana

27. Hukum Perdata Islam

28. Hukum Benda dan Waris

29. Tindak Pidana Korupsi

30. Hukum Acara Peradilan Agama

31. Negosiasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif

32. Kriminologi

33. Klinis Hukum

34. Peradilan Semu dan Debat

35. Bahasa Inggris Hukum

Tags:

Berita Terkait