Ini Kurikulum Wajib FH UNS, Kampus Hukum Top di Kota Budaya
Terbaru

Ini Kurikulum Wajib FH UNS, Kampus Hukum Top di Kota Budaya

Mahasiswa harus menyelesaikan minimal 146 SKS dengan 54 Mata Kuliah Wajib. Setidaknya 16 SKS berupa Mata Kuliah Pilihan. Selebihnya adalah bobot SKS untuk Mata Kuliah Wajib.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Kampus FH UNS. Foto: uns.ac.id
Kampus FH UNS. Foto: uns.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) belum lama ini menempati peringkat keempat kampus hukum terbaik Indonesia versi The Times Higher Education Asia University Rankings 2022. Kampus ini termasuk jajaran kampus hukum top yang lokasinya juga istimewa yaitu di kota budaya, Surakarta. Bagaimana beban studi di FH UNS? “Mahasiswa harus menyelesaikan minimal 146 SKS di program sarjana,” kata I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Dekan FH UNS kepada Hukumonline.

Merujuk profil resmi di laman FH UNS, kampus hukum ini diresmikan bersamaan dengan peresmian Universitas Sebelas Maret. Saat itu nama yang digunakan adalah Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret yang disingkat UNS. Ada sembilan fakultas awal pada peresmian tanggal 11 Maret 1976 itu termasuk Fakultas Hukum.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut iniRuang Lingkup Hukum Tata Negara

Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret adalah hasil penggabungan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Surakarta, Universitas Gabungan Surakarta, Sekolah Tinggi Olahraga Surakarta, Akademi Administrasi Negara Surakarta, dan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional cabang Surakarta. Lalu, Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret berganti nama menjadi Universitas Sebelas Maret dengan tetap disingkat UNS pada tahun 1982.

Baca Juga:

Sejak dibuka hingga tahun 1999 ada tiga jurusan di FH UNS yaitu Jurusan Hukum Keperdataan, Jurusan Hukum Pidana, dan Jurusan Hukum Tata Negara. Selanjutnya model jurusan digantikan dengan tujuh bagian yaitu Bagian Hukum Perdata, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Administrasi Negara, Bagian Hukum dan Masyarakat, Bagian Hukum Internasional, dan Bagian Hukum Acara.

Merujuk Buku Pedoman Akademik Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret 2020, ada dua kategori mata kuliah di FH UNS. Mahasiswa harus mengambil setidaknya 16 SKS Mata Kuliah Pilihan dari Bagian studi yang ada. Selebihnya adalah bobot SKS untuk Mata Kuliah Wajib. Jumlah 16 SKS Mata Kuliah Pilihan itu dibagi lagi yaitu 8 SKS atau empat mata kuliah harus relevan dengan Penulisan Hukum/Skripsi terkait Bagian yang diambil. Sisanya adalah Mata Kuliah pilihan bebas.

Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.

Ayu menyebut alternatif tugas akhir penulisan hukum selain skripsi adalah penerbitan artikel di jurnal ilmiah SINTA 2. “Kalau bisa terbit di jurnal SINTA 2 akan dianggap sebagai pengganti skripsi. Syaratnya harus terbit, sehingga tidak perlu ujian skripsi,” kata Guru Besar Hukum Administrasi Negara ini.

Berikut ini adalah daftar Mata Kuliah Wajib yang berlaku di kurikulum terbaru FH UNS. Tentu saja masih ada deretan Mata Kuliah Pilihan selain daftar di bawah yang juga harus diambil sebagai syarat menuntaskan studi.

1. Pengantar Ilmu Hukum-4 SKS

2. Pengantar Hukum Indonesia-4 SKS

3. Ilmu Negara-2 SKS

4. Hukum Perdata-3 SKS

5. Hukum Pidana-3 SKS

6. Hukum Tata Negara-3 SKS

7. Hukum Administrasi Negara-3 SKS

8. Hukum Internasional-3 SKS

9. Hukum Dagang (Bisnis)-3 SKS

10. Hukum Adat-2 SKS

11. Hukum Islam-2 SKS

12. Hukum Agraria (Pertanahan)-2 SKS

13. Hukum Lingkungan-2 SKS

14. Hukum Acara Perdata-3 SKS

15. Hukum Acara Pidana-3 SKS

16. Hukum Acara PTUN-2 SKS

17. Praktik Peradilan Pidana-2 SKS

18. Praktik Peradilan Perdata-2 SKS

19. Praktik Peradilan TUN-2 SKS

20. Perancangan Peraturan Perundang-undangan-2 SKS

21. Perancangan Kontrak (Contract Drafting)-2 SKS

22. Metode Peneliti an dan Penulisan Hukum-2 SKS

23. Penulisan Hukum/Skripsi-4 SKS

22. Hukum Kontrak-2 SKS

23. Hukum Perusahaan-2 SKS

24. Hukum Pembuktian-2 SKS

25. Hukum Kekayaan Intelektual-2 SKS

26. Hukum Pidana Kodifikasi-2 SKS

27. Kriminologi-2 SKS

28. Hukum Pemerintah Daerah-2 SKS

29. Hukum Kelembagaan Negara-2 SKS

30. Ilmu Perundang-undangan-2 SKS

31. Hukum Pajak-2 SKS

32. Hukum Ketenagakerjaan-2 SKS

33. H. Adat dan Sistem Hukum Nasional-2 SKS

34. Hukum Keluarga dan Kehartaan Islam-2 SKS

35. Hukum Humaniter Internasional-2 SKS

36. Hukum Perjanjian Internasional-2 SKS

37. Hukum Acara Peradilan Agama-2 SKS

38. H. Acara Peradilan Niaga-2 SKS

39. Hukum Ekonomi Islam-2 SKS

40. Hukum Laut Internasional-2 SKS

41. Hukum Penitensier-2 SKS

42. Alternatif Penyelesaian Sengketa-2 SKS

43. Pendidikan Agama-2 SKS

44. Pendidikan Kewarganegaraan-2 SKS

45. Pendidikan Pancasila-2 SKS

46. Pengantar Ilmu Ekomomi dan Bisnis-2 SKS

47. Ilmu Alamiah Dasar-2 SKS

48. Bahasa Indonesia-2 SKS

49. Kewirausahaan-2 SKS

50. Bahasa Inggris-2 SKS

51. Filsafat Hukum-2 SKS

52. Hukum dan Masyarakat-2 SKS

53. Hukum Perbankan-2 SKS

54. Kuliah Kerja Nyata-2 SKS

55. Kegiatan Magang Mahasiswa (KMM)-2 SKS

Tags:

Berita Terkait