Ini Ketentuan Nasabah Wajib Ganti Kartu ATM Magnetic Jadi Chip
Terbaru

Ini Ketentuan Nasabah Wajib Ganti Kartu ATM Magnetic Jadi Chip

Kartu ATM/debit dengan sistem magnetic stripe akan diblokir, sehingga tidak dapat digunakan bertransaksi. Paling lambat 31 Desember 2021 semua kartu ATM nasabah sudah harus bermigrasi menjadi chip.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi foto: HOL
Ilustrasi foto: HOL

Program migrasi kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi chip berstandar NSICCS (National Standard Indonesian Chip Card Specification) sedang berlangsung secara bertahap tahun ini. Faktor keamanan menjadi salah satu alasan penggantian kartu ATM tersebut. Bank Indonesia (BI) sebagai pengawas sistem pembayaran menargetkan kewajiban seluruh nasabah migrasi kartu ATM jadi berbasis chip paling lambat 31 Desember 2021.

Ketentuan pergantian kartu ATM ini diatur dalam Surat Edaran BI Nomor No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia. Nasabah yang tidak mengganti kartu ATM menjadi chip maka akan diblokir sehingga tidak dapat digunakan bertransaksi.

Salah satu bank BUMN, Bank Mandiri memberlakukan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Salah satu tahap penonaktifan kartu ATM tersebut mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan masa berlaku 2023-2025 dan mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan masa berlaku 2026-ke atas. Sebelumnya, Bank Mandiri telah memberlakukan kebijakan penonaktifan tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan masa berlaku 2021-2022. (Baca: Penjelasan Perusahaan E-Commerce Soal Ketentuan COD Belanja Online)

“Bank Mandiri mengimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip seiring kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia. Salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip ini adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming,” kata Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, dikutip dari siaran pers, Senin (31/5).

Untuk mempercepat proses koversi tersebut, Aquarius menambahkan, pihaknya akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Kebijakan ini pun telah disosialisasikan melalui website, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui sms dan whatsapp kepada nasabah sejak awal tahun ini.

Dia menjelaskan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022, tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas. “Untuk itu, kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman,” katanya

Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan mekanisme khusus penggantian kartu debit ini agar dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya, termasuk meningkatkan ketersediaan kartu debit ber-chip. Nasabah pun tidak perlu khawatir terkait limit transaksi, biaya kartu dan cara transaksi pada kartu chip karena tidak berbeda dengan kartu magnetic stripe.

“Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat cukup dengan membawa kartu identitas. Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, kami juga telah menempatkan fasilitas CS Machine (CSM) untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online. Kami berharap dapat memenuhi target BI 100% pada akhir 2021, dimana per 28 Februari kemarin, jumlah kartu debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3% dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan chip,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengatakan bahwa saat ini BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit. “Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu ber-chip BRI akan tercapai 100%,” ungkap Handayani.

BRI memang secara massif mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi chip. Penukaran kartu ber-chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.

“Memberikan kemudahan merupakan wujud komitmen BRI kepada nasabah. Selain itu, untuk meningkatkan rasa aman nasabah, BRI juga terus melakukan edukasi kepada nasabah untuk memanfaatkan fitur SMS notifikasi. Fitur ini mengingatkan nasabah melalui smartphone yang dimiliki untuk mengetahui setiap transaksi yang terjadi di rekeningnya,” tutup Handayani.

Bank Central Asia (BCA) juga mendorong nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan. 

“Kenyamanan dan kemanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini,” papar Santoso, Direktur BCA.

Dia menjelaskan penggantian ke kartu Paspor BCA ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya. Dengan mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip maka mengurangi risiko kejahatan kartu. Santoso menjelaskan saat ini tidak sedikit kejahatan yang terjadi dengan modus pencurian data melalui magnetic strip pada kartu atau skimming

Magnetic strip secara teknologi lebih mudah untuk disalin datanya jika dibandingkan dengan kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Maka dari itu, dengan mengganti kartu Paspor BCA ke yang ber-chip akan meningkatkan keamanan saat bertransaksi perbankan,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait