Ini Janji Kabareskrim Baru
Berita

Ini Janji Kabareskrim Baru

Sejumlah pekerjaan rumah akan diselesaikan dengan bersinergi bersama penegak hukum lainnya.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Ini Janji Kabareskrim Baru
Hukumonline

Kapolri Jenderal Sutarman melantik Irjen Suhardi Alius sebagai Kabareskrim, Jumat (6/12). Sutarman mengingatkan penggantinya itu untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang dapat merugikan institusi dan negara, seperti korupsi. Ia berharap anggaran yang diterima Polri selama setahun ke depan digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

“Jangan sampai korupsi dan menerima gratifikasi,” ujar Sutarman.

Dalam sambutannya, Sutarman meminta Suhardi agar dapat memaksimalkan fungsi reserse terkait penanganan kejahatan jalanan, narkoba dan tindak pidana terorisme. “Saya minta tingkatkan aktivitas dan menguatkan fungsi reserse,” ujar Sutarman.

Ditemui usai pelantikan, Suhardi mengatakan jabatan yang baru diembannya merupakan amanah yang mesti dipikul dalam rangka membantu tugas Kapolri. Dia berjanji akan meningkatkan kualitas institusi Polri dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya di bidang reserse.

“Saya akan selesaikan dengan cepat, apa saja yang sudah dilaksanakan bapak Kapolri, kasus-kasus prioritas apa saja, kemudian masalah pembinaan dan operasional apa saja yang masih harus cepat kita selesaikan,” katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu lebih jauh mengatakan, dalam rangka bersinergi dengan aparat penegak hukum, dirinya akan melakukan koordinasi semaksimal mungkin. Misalnya, dalam rangka pemberantasan korupsi, terorisme, dan narkoba. Setidaknya, kata Suhardi, kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara harus ditanggulangi dengan berbagai elemen unsur penegak hukum.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menilai kinerja Polri terkait Reskrim sudah transparan. Namun, ia mengakui penanganan korupsi di Bareskrim berbeda dengan KPK yang sedemikian transparan. Bareskrim cendeung tertutup. Ia mengatakan, telah berbicara dengan Kapolri agar pola tranparansi dalam penanganan perkara di Bareskrim dilakukan secara transparan ke publik.

Suhardi yang juga pernah menjabat Kadiv Humas Mabes Polri itu mengakui sulitnya mendapatkan informasi di Bareskrim. Untuk itulah, Bareskrim di bawah kepemimpinanya akan mengubah pola transparansi penanganan perkara.

Halaman Selanjutnya:
Tags: