Ini Harapan Presiden Jokowi dalam Konferensi Nasional HTN VI
Berita

Ini Harapan Presiden Jokowi dalam Konferensi Nasional HTN VI

Desain hukum tata negara harus lebih fleksibel dan responsif pada perubahan zaman. Bisa berjalan cepat dan selamat untuk merespon perubahan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Presiden Jkowi saat membuka Konferensi Nasional HTN VI di Istana Negara, Senin (2/9). Foto: RES
Presiden Jkowi saat membuka Konferensi Nasional HTN VI di Istana Negara, Senin (2/9). Foto: RES

Presiden Joko Widodo meminta solusi atas curhatnya kepada ratusan ahli hukum tata negara dalam pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) Ke-VI di Istana Negara Jakarta, Senin (2/9). “Tolong dipikirkan dan tolong dirancang,” katanya di hadapan para ahli hukum tata negara peserta konferensi yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Tercatat ada 250 orang peserta konferensi bertema ‘Membentuk Kabinet Presidensial yang Efektif’ kali ini.

 

Presiden Jokowi mengungkapkan, kesulitannya berurusan dengan urusan hukum terutama hukum tata negara sepanjang masa kepemimpinan sebagai Presiden periode 2014-2019. Sering ia merasa dirinya dan para penyelenggara negara terjerat berbagai ketentuan hukum dan undang-undang yang tidak fleksibel. Akibatnya berbagai inovasi dan terobosan demi kemajuan negara harus terhambat.

 

“Menurut saya hukum harus memberikan fleksibilitas yang lincah, yang penting berjalan cepat dan selamat untuk merespon perubahan,” ujarnya.

 

Presiden Jokowi berpendapat bahwa kerangka hukum tata negara dan hukum administrasi Indonesia saat ini belum cukup fleksibel. Berbagai pola hubungan antara lembaga negara satu sama lain tidak memberikan ruang yang cukup agar pemerintahan berjalan efisien dan bisa bergerak cepat. “Titip ditelaah ulang apakah sudah fleksibel? Yang saya rasakan belum,” katanya.

 

Secara khusus Presiden Jokowi juga mengungkapkan kritiknya pada desain hukum tata negara dan hukum administrasi negara saat ini. Ia mengharapkan ada desain baru yang bisa menghilangkan ego sektoral antar instansi. Seluruh lembaga negara diharapkan benar-benar mampu bekerja sebagai satu kesatuan besar yang terintegrasi.

 

Dengan demikian pemerintahan bisa cepat dalam mengambil dan mengeksekusi kebijakan. Dampak lainnya adalah tercipta sistem berkelanjutan tanpa bergantung figur yang memimpin instansi terkait.

 

Ia juga meminta para peserta konferensi berperan aktif untuk merumuskan konsep hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang lebih responsif. “Dunia berubah sangat cepat, banyak hal baru namun belum ada regulasinya,” ia menambahkan.

 

Presiden Jokowi menyebutkan kebutuhan atas gagasan-gagasan hukum yang mampu menghadapi era disrupsi digital. “Misalnya hukum pajak digital, perlu kita respon dengan tepat era disrupsi ini,” ujarnya. Ia mengakui masalah hukum yang muncul dalam menghadapi era disrupsi digital dialami oleh banyak negara di seluruh dunia. Hanya saja Indonesia harus mampu menghadapinya untuk bisa melangkah maju.

 

Secara khusus Presiden Jokowi memuji KNHTN Ke-VI. Konferensi ini dianggapnya mengajak para ahli hukum berpikir lebih mendasar mengenai tatanan negara. Apalagi tema yang dibahas bertepatan dengan persiapannya menyusun kabinet pemerintahan untuk periode kedua kepemimpinannya.

 

Ia bahkan mengucapkan terima kasih pada penyelenggara utama konferensi yaitu Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). “APHTN-HAN ini sangat luar biasa membantu saya pada saat yang tepat,” kata Presiden Jokowi disambut tepuk tangan para peserta konferensi.

 

Baca:

 

Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Sekretaris Negara ikut hadir bersama sejumlah pejabat negara lainnya dalam pembukaan konferensi ini. Tampak pula Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M.Hamzah hadir di tengah para tamu undangan.

 

Ketua Umum APHTN-HAN, Moh. Mahfud MD juga menyampaikan kata sambutan yang menguraikan hakikat dari hukum tata negara. Mahfud mengatakan bahwa hukum tata negara kerap kali dikacaukan dengan ilmu politik. Meskipun begitu, keduanya memang tidak bisa dipisahkan.

 

“Hukum tata negara tidak bisa memutuskan, ia hanya menjelaskan syarat, metode yang tepat, dan akibat yang ditimbulkan. Namun politik yang harus mengambil keputusan,” kata Mahfud.

 

Ia memberi ilustrasi hukum tata negara sebagai tulang-tulang pada tubuh yang dibungkus politik sebagai dagingnya. Keduanya sama-sama penting untuk membentuk sosok manusia seutuhnya. Mahfud menutup sambutannya dengan mengingatkan kewenangan Presiden dalam memutuskan berbagai isu hukum tata negara terbaru. Mulai dari usul amandemen UUD 1945 hingga pemindahan Ibu Kota Negara dinilainya sebagai hal wajar dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan bahwa tidak akan ada pendapat yang bisa memuaskan semua pihak. “Beda pendapat itu sah saja,” ujarnya.

 

Ketua panitia konferensi, Bivitri Susanti menyebutkan dalam laporannya di pembukaan konferensi bahwa tema kali ini sangat relevan dengan situasi kenegaraan terkini. Menjelang pengumuman kabinet baru, banyak persoalan yang perlu dibahas dalam proses pembentukannya.

 

Tak hanya soal koalisi dalam sistem pemerintahan presidensial, postur kabinet yang ideal akan dibahas dalam konferensi. Termasuk pula relasi kabinet dengan lembaga legislatif dan relasi kabinet dengan pemerintah daerah. KNHTN Ke-VI ini dibagi menjadi seminar dan sesi diskusi panel secara paralel.

 

Ada empat topik dalam sesi diskusi panel masing-masing yaitu Kabinet Koalisi dalam Sistem Presidensial Multipartai: Pengalaman Indonesia dan Perbandingan, Postur Kabinet dan Komposisi Menteri untuk Membentuk Kabinet yang Efektif, Relasi Kabinet dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, dan Hubungan Kabinet dengan Pemerintah Daerah.

 

Bivitri menyebutkan tujuan praktis konferensi ini adalah membahas, menemukan solusi, dan memberikan rekomendasi kepada Presiden. Hasilnya berupa tawaran desain kabinet yang sesuai dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia sekaligus dapat bekerja secara efektif untuk kepentingan warga negara.

Tags:

Berita Terkait