Ini Hak Asuransi Keluarga Korban AirAsia QZ 8501
Utama

Ini Hak Asuransi Keluarga Korban AirAsia QZ 8501

Maskapai pun berhak atas asuransi.

KARTINI LARAS MAKMUR/ANT
Bacaan 2 Menit

"OJK memerintahkan perusahaan asuransi dan Jasa Raharja segera melayani hak-hak klaim dan santunan para korban AirAsia kepada pihak pihak keluarga terutama Jasa Raharja," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK, Dumoly F Pardede di Jakarta, Selasa (30/12).

Perusahaan asal Jerman Allianz Global Corporate & Specialty UK sebelumnya sudah mengkonfirmasi akan menjadi lead reinsurer untuk AirAsia, untuk pesawat dan asuransi pertanggungan 162 orang yang berada di dalamnya.

Asuransi pesawat
Kecelakaan pesawat AirAsia tak hanya menelan korban manusia, melainkan juga badan pesawat. Rupanya, pihak maskapai pun berhak mendapatkan klaim asuransi atas kerugian yang dideritanya akibat kehancuran armadanya itu. Pada tahun 1911, Inggris mulai mengenal asuransi jenis ini yang diterbitkan oleh perusahaan Lloyd’s of London. Sayangnya, setahun kemudian perusahaan menghapusnya karena cuaca buruk yang mengakibatkan kecelakaan pesawat benar-benar terjadi.

Tahun 1929, barulah terbit aturan mengenai  syarat, kondisi, dan pembatasan mengenai pertanggungjawaban asuransi pesawat terbang melalui Konvensi Warsawa. Teranyar, Konvensi Montreal merupakan rujukan hukum internasional yang digunakan dalam pengurusan asuransi pesawat terbang.

Menurut Konvensi Montreal, besar nilai penggantian pesawat sama seperti peraturan asuransi kendaraan biasa. Besar klaim ini dihitung dari harga pesawat dan kemampuan perusahaan reasuransi penjamin polis.

AirAsia akan mendapat klaim armadanya dari pihak Jasindo sebagai penanggung aviation hull insurance atau asuransi untuk rangka pesawat. Bentuk tanggungan tersebut dapat berupa penggantian uang tunai atau rangka pesawat baru. Namun, Jasindo tak sendiri dalam menanggung klaim asuransi AirAsia. Menurut Julian, skema asuransi pada maskapai memang cukup rumit karena melibatkan banyak pihak.

“Tidak hanya satu perusahaan asuransi saja dari dalam tetapi juga luar negeri,” kata Julian.

Tags:

Berita Terkait