INI Gelar Aksi Kemanusiaan Melalui Donor Darah
Pojok INI

INI Gelar Aksi Kemanusiaan Melalui Donor Darah

Seorang notaris yang diberikan kewenangan oleh pemerintah dalam hal keperdataan, tidak boleh mengesampingkan nilai kemanusiaan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

Adapun untuk untuk melakukan donor darah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendonor. Pertama, tubuh harus sehat dengan tekanan darah normal di batas atas maksimal 150 dan batas bawah maksimal 90. Kedua, kadar hemoglobin pendonor harus normal. Ketiga, perut harus sudah terisi makanan agar tidak mual dan lemas saat melakukan donor darah. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi, mengingat darah pendonor akan masuk ke dalam tubuh seseorang. Ia juga mengimbau untuk calon pendonor yang tidak lolos tahap pemeriksaan untuk tidak memaksakan diri. Bagaimanapun, prinsip mendonor adalah menolong pasien untuk sehat. Itu sebabnya, pendonor juga harus sehat.

 

Selain untuk menolong orang yang membutuhkan, donor darah juga dapat melancarkan sirkulasi darah dan merawat organ tubuh seperti ginjal dan jantung. Adi menerangkan bahwa saat ini, donor darah dapat dilakukan dua bulan sekali atau setalah 60 hari.

 

Hukumonline.com

Para peserta Aksi Donor Darah INI pada Sabtu (13/7). Foto: Reza.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah yang ikut serta mendonorkan darahnya dalam kegiatan ini. Menurutnya, setetes darah yang diberikan sangat berguna bagi kemanusiaan. Selain itu donor darah memberikan dampak positif bagi tubuh, karena dapat mengeluarkan sel-sel darah baru, sehingga peredaran darah bisa lebih lancar.

 

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, mengingat anggota INI yang banyak, bahkan puluhan ribu yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia memandang bahwa sebagai seorang notaris yang diberikan kewenangan oleh pemerintah dalam hal keperdataan, tidak boleh mengesampingkan nilai kemanusiaan. Untuk itu, pria yang akrab disapa pak TF ini, mengajak para anggota INI di seluruh daerah untuk melakukan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI di wilayah masing-masing.

 

Sekjen PP INI, Agung Irianto menambahkan, bahwa kegiatan donor darah ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh PP INI dalam rangkaian perayaan HUT INI. Ia menyampaikan, INI akan selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat untuk masyarakat.“Pada tahun lalu juga PP INI melakukan kegiatan donor darah dibawah kepemimpinan Bu Yualita, dan sekarang juga dilanjutkan oleh Pak TF selaku Ketua Umum,” ujarnya.

 

Tak hanya di Jakarta, donor darah juga diselenggarakan di beberapa daerah secara serentak oleh INI Solo (Jawa Tengah), INI Jawa Timur, INI Sumatera, dan daerah lainnya.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Tags:

Berita Terkait